Serba-serbi

Pj Wali Kota Ungkap Beberapa Strategi Pemkot Pangkalpinang dalam Pengelolaan Perubahan APBD 2025

×

Pj Wali Kota Ungkap Beberapa Strategi Pemkot Pangkalpinang dalam Pengelolaan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Pangkalpinang telah menyusun perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Ada beebrapa penyesuaian sehingga struktur anggaran 2025 mengalami perubahan.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin, 16 Juni 2025, Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin mengatakan ada perubahan KUA dan PPAS APBD ini telah melalui proses panjang yang sarat diskusi konstruktif dan kolaborasi.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya normatif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” kata Unu.

Menurut Unu, dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

“RKA ini menjadi rujukan utama dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025,” ujar dia.

Selanjutnya, Unu mengunhkapkan beberapa strategi pengelolaan keuangan daerah yang akan diterapkan oleh Pemkot Pangkalpinang di tahun 2025 ini.

Di antaranya, berupa optimalisasi pendapatan daerah, di mana pemerintah akan memaksimalkan realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pajak dan retribusi, serta eksplorasi sumber-sumber pendapatan baru yang sah.

Pemkot Pangkalpinang juga akan menitikberatkan pada aspek belanja yang tepat sasaran.

“Anggaran akan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Pengawasan ketat akan dilakukan guna mencegah pemborosan dan penyimpangan,” jelas Unu.

Strategi lainnya, menurut Unu berupa pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan. “Pemerintah akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dalam pengelolaan pembiayaan daerah,” ujarnya. (*)