Padapada.id, Pangkalpinang – Komisi I DPRD Babel telah menjadwalkan akan melakukan proses fit and proper test pada 36 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel.
Kepastian jadwal proses uji kelayakan dan kepatutan itu, disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlivi Syahrun, kepada sejumlah awak media.
“Kami sudah mendapat SK penugasan dari Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjutinya. Komisi sudah mengadakan rapat dan menetapkan jadwal menyusun tata tertibnya. Kemudian dalam surat penugasan itu untuk memanggil seluruh peserta pada hari Rabu,” kata Pahlivi, Senin, 24 November 2025.
Kepada seluruh peserta, menurut Pahlivi nantinya akan mendapat penjelasan dan pembekalan dari sekretariat sewan tentang agenda kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan itu didahului dengan pembekalan atau penjelasan dari pihak sekretariat DPRD tentang tata tertib, pakaian dan sebagainya. Jadi hari Jumat setelah Banmus nanti akan dilakukan pembukaan fit and proper test untuk calon komisioner, pembukaan sekaligus pengarahan kembali dari kita,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, saat fit and proper test akan didahului dengan registrasi peserta untuk menetapkan kelompok peserta dan semuanya dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
“Jadi nomor urut peserta nanti diundi bukan kami yang menetapkan. Siapa yang datang untuk registrasi pertama kali, dia yang akan mencabut nomor pertama. Jadi tidak kita yang atur, tapi berdasarkan peluang mereka masing masing. Pengujiannya nanti divideokan dan live, bisa disaksikan di luar ruang uji. Nanti kawan-kawan di komisi akan membuat skornya dan dibuatkan berita acara, ditandatangani oleh semua,” tuturnya.
Setelah berita acaranya dibuat dan semua tanda tangan, selanjutnya Komisi I akan melapor kepada pimpinan DPRD.
“Nanti dari pimpinan yang mengumumkan atau pimpinan menugaskan kami untuk mengumumkannya. Jadi dari 36 peserta itu semua dipanggil dan diputuskan untuk menjadi 7 calon terpilih, berdasarkan suara tertinggi,” ujarnya. (*)













