Padapada.id, Pangkalpinang – Melalui layanan kas SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah ldufitri, Bank Indonesia merespon kebutuhan masyarakat atas uang rupiah pada periode Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Di SERAMBI 2026 ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan penukaran uang tunai layak edar senilai Rp1,1 triliun.
Mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”, SERAMBI 2026 dilaksanakan melalui layanan kas keliling Bank Indonesia, penukaran ritel di kantor perbankan, penukaran terpadu di Alun-alun Taman Merdeka, serta edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Kegiatan Kick Off SERAMBI 2026 pada Jumat, 13 Februari 2026 di Lobby Teras Pundok, Lantai 2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menandai hadirnya layanan ini.
“Pada periode SERAMBI 2026, Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,1 Triliun. Diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui layanan penukaran uang SERAMBI. Bank Indonesia tetap mendorong THR dalam bentuk non tunai seperti QRIS, topup e-money, transfer, dan lain-lain,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Farid Tamsil, dalam keterangannya, Minggu pagi, 15 Februari 2026.
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi PINTAR. Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp1,1 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 87 titik penukaran oleh BI dan perbankan seluruh Provinsi Bangka dan Belitung. Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di Alun alun Taman Merdeka pada tanggal 2-3 Maret 2026.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap. Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB.
Kegiatan SERAMBI ini juga menjadi momentum baik bagi Bank Indonesia untuk terus dapat mensosialisasikan pesan Cinta Bangga Paham Rupiah. Edukasi dan komunikasi CBP Rupiah tematik Ramadhan dan Idulfitri kami fokuskan pada penekanan pesan Cinta Rupiah melalui perilaku menyayangi Rupiah dengan baik dalam tiap transaksi pembayaran menggunakan Rupiah dengan prinsip 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi), serta mengetahui ciri keaslian dengan selalu mengedepankan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam setiap transaksi pembayaran Rupiah.
“Pesan kami, selama bersih, utuh dan asli, uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Uang tidak harus baru, yang penting nominalnya,” demikian pesan Farid Tamsil di ujung keterangannya. (*)













