Padapada.id, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran aktif dalam mengawal keluhan nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, terkait dugaan aktivitas penambangan yang masuk ke wilayah tangkap mereka.
Melalui audiensi yang digelar bersama perwakilan nelayan, Senin (4/5/2026), DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat pesisir.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran bersama perangkat teknis daerah guna memastikan status kawasan yang dipersoalkan nelayan. Dari hasil kajian tersebut, area yang menjadi polemik diketahui merupakan wilayah tangkap nelayan.
“Wilayah tersebut bukan diperuntukkan bagi aktivitas tambang, sehingga perlu ada penyesuaian di lapangan,” kata Didit.
Menurut dia, DPRD tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara sektor pertambangan dan masyarakat pesisir. Karena itu, DPRD mendorong seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan tata ruang laut yang telah ditetapkan.
Didit menegaskan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan aturan dijalankan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Keberadaan wilayah tangkap yang aman dan terjaga, kata dia, menjadi faktor penting bagi keberlangsungan ekonomi nelayan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan ruang. Koordinasi lintas lembaga juga didorong agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
DPRD Babel turut menyoroti komitmen perusahaan yang disebut akan menyesuaikan aktivitas operasionalnya di kawasan tersebut. Bagi DPRD, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Komitmen itu harus benar-benar diwujudkan di lapangan, bukan hanya pernyataan,” ujar Didit.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kepastian bagi masyarakat nelayan. DPRD juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut di Bangka Belitung.
Bagi DPRD Babel, penyelesaian kasus Tanjung Niur bukan hanya soal batas wilayah atau kepentingan sektoral, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir. (*)













