Padapada.id, PANGKALPINANG — Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian kualitas pelayanan publik dengan predikat baik. Penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah, dan SMP Negeri 1 Pangkalpinang dalam acara apresiasi di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu, 24 Juni 2026.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan penghargaan tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota. Namun, ia mengingatkan agar capaian itu tidak membuat perangkat daerah cepat berpuas diri.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan cepat berpuas diri karena harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah juga terus meningkat,” kata Saparudin.
Menurut dia, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut bekerja profesional, responsif, dan mampu memberikan solusi atas persoalan warga.
Kepada RSUD Depati Hamzah, Saparudin meminta pelayanan kesehatan diberikan tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Pangkalpinang, kata dia, telah menyiapkan dukungan anggaran agar masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5 tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Adapun kepada Dinas Sosial, Saparudin menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Ia meminta pembaruan data penerima bantuan dilakukan secara berkala agar bantuan pemerintah diterima masyarakat yang berhak.
Ia juga meminta seluruh OPD menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penghargaan itu mendorong budaya pelayanan prima di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.(*)













