Padapada.id, PANGKALPINANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan produk olahan nanas asal Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang. Produk hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Lapas Kelas 2A Pangkalpinang ini secara resmi diluncurkan untuk memperluas jangkauan pasar hingga ke luar daerah.
Kepala DPMPTSP Kota Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah, menegaskan bahwa sebagai instansi yang membidangi urusan penanaman modal, investasi, dan perizinan, pihaknya mengawal ketat proses legalitas produk ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan produk lokal mampu bersaing dan memenuhi standar pasar yang lebih luas.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Hari ini produk kita keluar Bangka Belitung menuju Jawa Barat,” ujar Syarli menghadiri prosesi pengiriman perdana dodol nanas Tuatunu ke Jawa Barat, yang berlangsung Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menembus pasar Jawa Barat merupakan buah dari pemenuhan berbagai tahapan krusial, termasuk penyelesaian proses perizinan yang menjadi syarat mutlak agar produk dapat diterima di luar daerah.
Selain aspek perizinan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan olahan nanas ini sebagai produk unggulan daerah yang berkelanjutan. Syarli mengakui bahwa mempertahankan konsistensi produk pertanian untuk tetap menjadi unggulan merupakan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menjaga eksistensi produk nanas Tuatunu di pasar nasional.
Dengan suksesnya pengiriman perdana ke Jawa Barat, DPMPTSP berharap langkah ini menjadi pemacu bagi produk lokal lainnya di Pangkalpinang untuk terus berinovasi dan melengkapi legalitas usaha guna meningkatkan nilai investasi daerah.(*)













