Padapada.id, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing mengatakan pengawasan itu menjadi salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU di Mapolda Babel, Selasa, 14 Juli 2026.
“Kami membahas langkah antisipasi distribusi BBM melalui SPBU, sekaligus memetakan persoalan yang menyebabkan antrean panjang. Beberapa solusi akan kami bawa dalam rapat bersama pemerintah daerah,” kata Viktor.
Menurut dia, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Karena itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU, dan pemerintah daerah untuk mencegah penyimpangan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Selain mengawasi distribusi, Polda Babel telah memerintahkan jajaran di lapangan mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU agar antrean kendaraan tidak memicu kemacetan.
“Arus lalu lintas harus tetap lancar. Penyelewengan BBM bersubsidi juga harus diantisipasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penegakan hukum,” kata Viktor.
Ia menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa membedakan latar belakang pelaku, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.
“Kalau ada anggota Polri yang melanggar akan kami tindak. Begitu juga jika pelanggaran dilakukan oleh pihak lain. Semua akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Viktor mengatakan para kapolres di seluruh wilayah Bangka Belitung akan diperintahkan meningkatkan pengawasan dan menggelar razia apabila diperlukan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan menyita barang bukti jika menemukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi. (*)













