Padapada.id, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) mendeklarasikan komitmen “Mineral untuk Negeri” dalam Seminar Nasional bertajuk Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan, Kamis, 23 Juli 2026. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi salah satu pihak yang ikut menyuarakan deklarasi tersebut.
Pemerintah Kota Pangkalpinang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Agustu Afendi. Deklarasi memuat komitmen mengembangkan riset dan inovasi logam tanah jarang (LTJ) serta mineral strategis lainnya, membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan, dan mendorong pengelolaan mineral yang berbasis ilmu pengetahuan, taat regulasi, serta memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Seminar itu mempertemukan akademisi, pemerintah, legislatif, pelaku usaha, dan BUMN untuk membahas strategi pengembangan logam tanah jarang di Indonesia, dengan Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi sumber daya.
Rektor UBB Ibrahim mengatakan pengembangan sumber daya mineral tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurut dia, perguruan tinggi berkewajiban menyediakan riset dan kajian ilmiah agar potensi mineral di Bangka Belitung memberi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
“Perguruan tinggi akan mengambil peran semaksimal mungkin agar pengelolaan sumber daya mineral dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” kata Ibrahim.
Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai seminar tersebut dapat menjadi ruang untuk merumuskan masukan bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan pengembangan logam tanah jarang.
Menurut Bambang, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan semata regulasi, melainkan penguasaan teknologi pemrosesan dan hilirisasi. Selama ini Indonesia telah menghasilkan mineral ikutan seperti monasit, xenotim, dan ilmenit dari aktivitas penambangan timah, tetapi kemampuan memisahkan serta mengolahnya menjadi logam tanah jarang masih terbatas.
“Teknologi pengolahan masih menjadi tantangan utama. Kita ingin tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi mampu mengolah dan memproduksi logam tanah jarang di dalam negeri,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, Bangka Belitung diperkirakan memiliki cadangan logam tanah jarang yang cukup besar berdasarkan pemetaan awal. Namun, potensi tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kelayakan pengembangannya secara ekonomis.
UBB berharap seminar itu menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat regulasi, mempercepat penguasaan teknologi, dan mendorong hilirisasi logam tanah jarang sehingga memberi nilai tambah bagi industri mineral nasional.(*)













