Serba-serbi

Inflasi Bangka Belitung 2,62 Persen, Masih di Bawah Nasional

×

Inflasi Bangka Belitung 2,62 Persen, Masih di Bawah Nasional

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG – Laju inflasi tahunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2026 tercatat 2,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,88 persen. Angka tersebut juga masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada Juli 2026 mencapai 0,35 persen. Dengan capaian itu, Bangka Belitung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah ke-13 dari 38 provinsi di Indonesia.

Tekanan inflasi bulanan terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kenaikan harga dipicu terbatasnya pasokan ikan laut akibat cuaca buruk yang berdampak pada naiknya harga ikan dan makanan jadi, termasuk nasi dengan lauk.

Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 3,25 persen. Komoditas cumi-cumi menjadi penyumbang utama karena pasokan berkurang akibat cuaca ekstrem di perairan lokal, sementara permintaan ekspor tetap tinggi.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi 5,63 persen, didorong kenaikan harga emas perhiasan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Adapun kelompok transportasi mengalami inflasi 4,29 persen, terutama akibat kenaikan tarif angkutan udara yang dipengaruhi harga avtur.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S Tamawiwy, mengatakan inflasi di daerah masih berada dalam batas yang terkendali. Menurut dia, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus menjaga agar inflasi tetap sesuai target nasional.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggelar High Level Meeting (HLM) TPID pada 15 Juli 2026 yang dipimpin Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan itu menghasilkan 11 kesepakatan pengendalian inflasi, antara lain operasi pasar murah, diversifikasi pangan, kerja sama antardaerah, penguatan sistem peringatan dini (early warning system), pengembangan asuransi pertanian, peningkatan fasilitas pascapanen, hingga penguatan distribusi pangan.

Bank Indonesia juga memfasilitasi kerja sama antardaerah antara Kabupaten Belitung Timur dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani pada 28 Juli 2026. Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat distribusi dan menjaga ketersediaan bahan pangan di Belitung Timur.

Di sisi lain, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah telah menyelenggarakan 65 kali operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Rommy mengatakan Bank Indonesia akan terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Upaya itu dijalankan melalui program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) bersama pemerintah daerah.

Menurut Rommy, tantangan inflasi masih akan dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, serta perubahan iklim. Karena itu, koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga di Bangka Belitung. (*)