Padapada.id, PANGKALPINANG — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar meluruskan isu yang mengaitkan rencana pembangunan rumah sakit dengan pengurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Eddy mengatakan pemberitaan tersebut muncul akibat salah interpretasi. Menurut dia, Gubernur Babel tidak pernah merencanakan pengurangan TPP pegawai untuk membiayai pembangunan rumah sakit.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Gubernur dan masyarakat atas adanya misinterpretasi yang mengaitkan pembangunan rumah sakit dengan TPP pegawai,” kata Eddy.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan rumah sakit yang diusulkan pemerintah provinsi akan menggunakan skema pembiayaan pinjaman. Karena itu, anggaran pembangunan rumah sakit tidak diambil dari pos TPP pegawai.
Menurut Eddy, peningkatan layanan kesehatan merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur Babel yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disepakati bersama DPRD.
Karena itu, kata dia, DPRD mendukung rencana pemerintah provinsi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Komitmen gubernur untuk meningkatkan layanan kesehatan adalah bagian dari visi misi dan sudah tertuang dalam RPJMD yang sudah disepakati dengan DPRD. Karena itu tentu niat baik Pak Gubernur dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat ini kita dukung,” kata Eddy.
Eddy menegaskan pos anggaran TPP pegawai dan rencana pembangunan rumah sakit merupakan dua hal yang berbeda. Menurut dia, rencana pembangunan rumah sakit tidak akan mempengaruhi pembayaran TPP pegawai.
“Pos anggaran TPP dan pembangunan rumah sakit itu berbeda. Jadi usulan pembangunan rumah sakit dari Pak Gubernur ini tidak mempengaruhi TPP pegawai,” ujarnya. (*)













