Padapada.id, PANGKALPINANG – Duit Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi jatah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum juga turun dari pemerintah pusat. Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar pun mengingatkan pemerintah daerah agar jangan cuma menunggu. Rencana pemakaiannya harus sudah disiapkan.
“Kalau DBH itu segera direalisasikan, ruang fiskal kita tentu menjadi lebih lega,” kata Eddy seusai Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan RKUA-PPAS TA 2026 dan RKUA-PPAS TA 2027, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Eddy, perubahan anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi, terutama pendapatan dan target pemerintah daerah sampai akhir tahun.
Sementara dalam APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat. Salah satu tumpuannya adalah DBH yang diharapkan segera dicairkan pusat.
Kalau duit itu sudah masuk rekening daerah, Eddy mengatakan anggarannya bisa diarahkan ke sejumlah program prioritas. Mulai dari kesehatan, pendidikan hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Bukan cuma urusan duit dan program. Infrastruktur juga diminta jangan sampai ikut kena pangkas efisiensi. Jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan tetap harus dibangun karena menyangkut kebutuhan dasar warga.
“Pembangunan jalan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan tetap menjadi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Belanja pegawai juga masuk radar DPRD dalam penyusunan anggaran daerah. Terlebih jika pemerintah pusat benar-benar merealisasikan wacana perubahan status PPPK guru menjadi PNS.
Eddy bahkan berharap prosesnya tidak dibebani tes lagi.
“Kami sangat mendukung kalau pemerintah pusat melakukan pengangkatan PPPK guru menjadi PNS. Kalau bisa tanpa tes, sehingga kesejahteraan mereka lebih baik dan pembiayaannya tidak menjadi beban terlalu berat bagi daerah,” kata Eddy Iskandar. (*)













