Serba-serbi

Sawit Dihantam Kampanye Hitam Global, Pers Diminta Jaga Kepentingan Nasional

×

Sawit Dihantam Kampanye Hitam Global, Pers Diminta Jaga Kepentingan Nasional

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, YOGYAKARTA — Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi kampanye hitam (black campaign) yang mengaitkan komoditas itu dengan persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendorong pers menyajikan pemberitaan berbasis data untuk menguji berbagai narasi tentang industri sawit.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pers memiliki peran penting dalam menyajikan fakta empiris mengenai industri sawit. Menurut dia, kebutuhan dunia terhadap minyak nabati terus meningkat dan sawit memiliki produktivitas tinggi dibandingkan sejumlah komoditas minyak nabati lainnya.

Namun, kata Munir, tantangan industri sawit bukan hanya menghadapi kampanye hitam. Industri juga perlu menunjukkan praktik tata kelola yang memberi manfaat bagi masyarakat dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Pers harus mengedepankan kepentingan nasional dengan mendukung industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Jurnalisme berbasis data sangat penting untuk menyuarakan praktik industri yang baik,” ujar Munir dalam Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI di Yogyakarta, Jumat, 29 Agustus 2026.

Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo mengatakan pemberitaan mengenai sawit perlu ditempatkan secara proporsional. Pers, kata dia, tetap harus kritis terhadap persoalan lingkungan dan berbagai masalah dalam industri, tetapi juga perlu melihat kontribusi sawit terhadap perekonomian.

Sawit berkontribusi terhadap devisa, penyerapan tenaga kerja, serta pasokan bahan baku untuk pangan dan energi. Karena itu, Agus menilai media perlu memahami posisi strategis komoditas tersebut dalam perekonomian Indonesia.

Dia mengatakan negara-negara lain juga cenderung melindungi produk domestiknya ketika berhadapan dengan persaingan perdagangan global. Dalam konteks itu, kebebasan pers di Indonesia, menurut Agus, tetap harus berjalan bersama kesadaran terhadap kepentingan nasional.

Persoalan lain yang dihadapi industri sawit adalah penerapan ketentuan tanggung jawab mutlak atau strict liability dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan sawit dapat menghadapi persoalan hukum ketika terjadi kebakaran di area konsesi, meski sumber api diduga berasal dari luar wilayah perusahaan.

Menurut Eddy, perusahaan selama ini juga terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran di luar area konsesi. Ia mencontohkan keterlibatan perusahaan dalam penanganan kebakaran di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Riau.

Di tengah persaingan minyak nabati global, GAPKI menilai penguatan industri dari sisi hulu menjadi salah satu tantangan utama. Peremajaan perkebunan rakyat dan percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperbaiki tata kelola perkebunan.

Kolaborasi GAPKI dan PWI tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri sawit. Dengan bekal data dan pemahaman yang lebih baik, pemberitaan mengenai sawit diharapkan tidak berhenti pada narasi kampanye, tetapi mampu menguji klaim, menampilkan persoalan, sekaligus melihat kontribusi industri tersebut terhadap ekonomi Indonesia. (*)