Politik

DPRD Babel Terima Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

×

DPRD Babel Terima Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Sebarkan artikel ini

Padapada id, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 kepada DPRD Babel. Penyerahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Babel, Senin, 31 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 serta KUA-PPAS 2027 yang diteken pemerintah daerah dan DPRD pada 26 Agustus 2026.

Menurut Edi, perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Edi saat memimpin rapat.

Karena itu, pemerintah provinsi dapat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk mengakomodasi perkembangan pelaksanaan anggaran. Pada saat yang sama, pemerintah menyampaikan Raperda APBD 2027.

Edi mengatakan penyusunan dan penyampaian kedua Raperda dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum daerah.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.

Pemerintah provinsi kemudian menyerahkan nota keuangan serta dokumen kedua Raperda itu kepada pimpinan DPRD Babel secara simbolis.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Babel, gubernur beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)