Padapada.id, PANGKALPINANG — Rapat paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Jumat, 11 September 2026, semula punya urusan yang cukup serius, mengesahkan dua rancangan peraturan daerah. Tetapi sidang itu ternyata juga menyediakan ruang untuk urusan lain, pujian. Ditujukan kepada Gubernur Hidayat Arsani.
Satu per satu juru bicara fraksi menyampaikan pndangan akhir. Gerindra yang memulai lontaran pujian. NasDem menyusul. PKS kemudian menaikkan ukuran pujian. Dari terbaik se-Bangka Belitung sampai terbaik sedunia.
Dua rancangan perda yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Susunan Perangkat Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Semua fraksi menyatakan setuju kedua rancangan itu ditetapkan menjadi perda.
Himmah Olvia, juru bicara Fraksi Gerindra, membuka pandangan akhir dengan menyinggung kesehatan Gubernur Hidayat Arsani. Gubernur disebut sedang kurang fit. Doa pun disampaikan agar penyakitnya segera diangkat.
“Kita doakan bersama semoga Pak Gubernur diangkat sakitnya dan beliau menjadi gubernur terbaik se-Bangka Belitung,” kata Himmah atau akrab disapa Ahim.
Ferry, juru bicara Fraksi NasDem, kemudian menyampaikan pujian serupa. Ia lebih dulu mengingatkan soal nikmat kesehatan dan iman. Dunia, katanya, hanya sementara. Di ujung pandangan fraksi, doa untuk gubernur kembali muncul.
“Mudah-mudahan Pak Gubernur menjadi gubernur terbaik ya,” ujar Ferry.
Sampai di sini, ukurannya masih wilayah sendiri.
Zarril, juru bicara Fraksi PKS, agaknya mempunyai ukuran yang berbeda. Jika dua juru bicara fraksi sebelumnya mendoakan Hidayat Arsani menjadi gubernur terbaik di Bangka Belitung, Zarril yang juga berstatus sebagai dokter, membawa doa itu lebih jauh.
“Mudah-mudahan beliau jadi gubernur terbaik sedunia,” kata Zarril.
Kalimat itu disambut suasana hangat di ruang sidang. Predikat terbaik rupanya tidak berhenti di batas provinsi. Dunia pun masuk hitungan.
Sesudah pujian-pujian itu, para juru bicara fraksi menutup penyampaian dengan pantun. Suasana sidang pun menjadi lebih cair.
Adapun urusan pokok rapat paripurna tetap berjalan. Dua rancangan perda mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Yang satu mengatur susunan perangkat daerah, yang lain soal pajak dan retribusi.
Pujian boleh sampai ke mana saja. Perda tetap kembali ke soal rakyat dan daerah. (*)













