Padapada.id, PANGKALPINANG — Target membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Pangkalpinang belum tercapai. Dari 14 koperasi yang telah dibangun, baru delapan yang dinyatakan rampung 100 persen. Enam lainnya masih dalam proses.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang Juhaini mengatakan kendala utama pembangunan koperasi adalah ketersediaan lahan. Pemerintah kota menargetkan koperasi berdiri di seluruh 42 kelurahan di Pangkalpinang.
“Di Pangkalpinang yang sudah dibangun itu 14 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan yang sudah 100 persen selesai dibangun baru delapan koperasi,” kata Juhaini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pangkalpinang, Senin, 14 September 2026.
Menurut Juhaini, ketentuan pembangunan KDMP mensyaratkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk setiap koperasi. Persyaratan itu menjadi persoalan di wilayah perkotaan seperti Pangkalpinang, ketika aset tanah milik pemerintah kota tidak banyak tersedia.
“Memang lahan di Kota Pangkalpinang sangat minim, khususnya aset-aset yang dimiliki pemerintah kota. Sehingga kami baru bisa mengakomodir 14 KDMP yang terbentuk,” ujarnya.
Pemerintah kota belum dapat memastikan kapan seluruh koperasi itu bisa dibangun. Mereka masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari kementerian terkait, terutama untuk kelurahan yang tidak memiliki lahan sesuai ketentuan.
Juhaini berharap aturan tersebut memberi ruang bagi daerah dengan keterbatasan tanah. Luas lahan, kata dia, semestinya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kelurahan.
“Misalnya ada kelurahan yang tanahnya tidak mencukupi 1.000 meter persegi, apakah bisa diakomodir dengan luas 300 meter persegi atau lainnya. Itu masih kami tunggu juknis dan juklaknya,” kata dia.
Pilihan lain yang tengah ditunggu adalah kemungkinan membangun gedung bertingkat. Dengan cara itu, keterbatasan luas tanah tidak otomatis menjadi penghalang bagi kelurahan untuk memiliki koperasi.
Sampai saat ini belum ada batas waktu khusus untuk menuntaskan pembangunan KDMP di Pangkalpinang. Pemerintah kota masih menunggu arahan pemerintah pusat. (*)













