Padapada.id, PANGKALPINANG – Di beberapa SPBU di Bangka Belitung, antrean kendaraan mengular sampai dua, bahkan tiga kilometer. Warga yang datang belakangan harus rela menunggu berjam-jam hanya untuk mengisi Pertalite.
Ternyata tidak semua yang mengantre datang untuk sekali isi. Ada yang mengisi, pergi, lalu kembali lagi ke barisan yang sama.
Polda Kepulauan Bangka Belitung menemukan modus itu dalam operasi penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi pada 25-27 September 2026. Sebagian kendaraan memakai pelat nomor palsu, sebagian memakai barcode milik orang lain, dan sebagian lagi tangkinya sudah dimodifikasi agar muat lebih banyak. Polisi menyebut praktik ini pengeritan atau pelangsiran.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Komisaris Besar Agus Sugiyarso mengatakan operasi ini berangkat dari keresahan atas antrean yang tak wajar.
“Data yang kami dapatkan, sebelum dilakukan penertiban terjadi antrean kendaraan sepanjang kurang lebih 2 sampai 3 kilometer,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin, 28 September 2026. Ia didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Babel Komisaris Besar Oskar Syamsuddin dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Babel Komisaris Besar Afri Darmawan.
Di SPBU Desa Badau, Kabupaten Belitung, polisi menemukan perkara yang lebih lengkap. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang diduga pengerit atau pelangsir. Seorang lainnya adalah petugas nosel SPBU.
Pertalite diisi berkali-kali menggunakan kartu Pertamina. Pengisian itu, menurut polisi, dibantu petugas SPBU.
“Modusnya yaitu dengan melakukan pengisian berulang atau melangsir BBM jenis Pertalite menggunakan kartu Pertamina dan juga bantuan dari salah satu petugas nosel SPBU tersebut. Jadi petugas SPBU-nya terlibat,” ujar Agus.
Dari kasus itu polisi menyita 120 liter Pertalite. Bensin tersebut berada dalam enam jeriken, masing-masing berkapasitas 20 liter. Dua kendaraan dan 19 kartu barcode MyPertamina turut diamankan.
Para tersangka kini menjalani penyidikan di Mapolres Belitung.
Kasus di Badau rupanya bukan satu-satunya. Selama tiga hari operasi, polisi menemukan 170 kendaraan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Sebanyak 144 kendaraan mengisi BBM berulang kali dalam sehari. Lima belas kendaraan lain kedapatan menggunakan tangki modifikasi, baik roda dua maupun roda empat.
Angka-angka itu memberi gambaran tentang apa yang terjadi di balik antrean panjang tadi. Jalan menuju pompa bensin tidak selalu berarti perjalanan pulang setelah tangki penuh. Bagi sebagian orang, ia bisa menjadi putaran yang dilakukan berkali-kali.
Polisi kemudian menempuh tiga cara.
Pertama, preemtif. Sosialisasi dan edukasi mengenai larangan penyalahgunaan BBM subsidi. Tempatnya bukan hanya SPBU, tetapi juga media sosial dan media massa.
Kedua, preventif. Personel gabungan Satuan Lalu Lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas, dan Satreskrim ditempatkan untuk mengatur sekaligus mengamankan kegiatan di SPBU.
Ketiga, represif. Mereka yang terbukti melanggar ditindak.
Hasilnya mulai terlihat pada panjang antrean. Dari dua hingga tiga kilometer, antrean disebut menyusut menjadi sekitar 50-100 meter.
“Setelah adanya upaya penertiban dari kepolisian, antrean kendaraan yang mengisi di SPBU mulai berkurang menjadi kurang lebih sekitar 50 sampai 100 meter,” kata Agus.
Namun polisi belum menganggap urusan selesai. Pengawasan akan diteruskan bersama Pertamina di seluruh SPBU.
Sebab, dalam urusan BBM subsidi, yang harus diawasi bukan hanya kendaraan yang datang membawa tangki. Ada pula pelat nomor, barcode, tangki yang telah diubah, dan orang yang berdiri di balik nosel.
“Komitmen kami akan menindak tegas segala upaya maupun aktivitas ilegal, terutama penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Agus. (*)













