Politik

DPRD Babel Kawal Lahan Plasma untuk Delapan Desa, PT GML Teken MoU Kemitraan

×

DPRD Babel Kawal Lahan Plasma untuk Delapan Desa, PT GML Teken MoU Kemitraan

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, BAKAM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal kesepakatan penyediaan lahan plasma bagi masyarakat di delapan desa sekitar wilayah operasional PT Gunung Maras Lestari atau GML. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma.

PT GML menandatangani MoU tersebut bersama masyarakat yang diwakili delapan koperasi desa di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa, 29 September 2026.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya hadir dalam penandatanganan itu bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani serta anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Bagi DPRD Babel, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawalan aspirasi masyarakat terkait hak kemitraan perkebunan. DPRD menyatakan pengawasan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan hingga komitmen penyediaan dan pengelolaan kebun plasma direalisasikan.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Menurut dia, program plasma bukan semata persoalan kewajiban perusahaan. Kemitraan tersebut juga diharapkan menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa di sekitar wilayah perkebunan.

Didit mengatakan DPRD Babel akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar MoU tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pelaksanaan program akan bergantung pada konsistensi perusahaan, pemerintah daerah, koperasi, dan masyarakat dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Didit.

Menurut Didit, lahirnya kesepakatan tersebut merupakan hasil keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, DPRD, pemerintah daerah hingga perusahaan. Ia meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan kemitraan agar lahan plasma yang disepakati benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi desa.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)