Serba-serbi

Inflasi Bangka Belitung Menembus 4,30 Persen, Melampaui Batas Atas Sasaran Nasional

×

Inflasi Bangka Belitung Menembus 4,30 Persen, Melampaui Batas Atas Sasaran Nasional

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Harga-harga barang dan jasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali naik. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi daerah itu mencapai 0,81 persen pada September 2026 dibanding bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi mencapai 4,30 persen, naik dari 3,94 persen pada Agustus.

Angka tersebut telah melewati batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen. Pemerintah dan Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi nasional 2026 sebesar 2,5 persen dengan deviasi 1 persen.

Tekanan terbesar datang dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Daging ayam ras, beras, dan cabai rawit menjadi sejumlah komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga pada September.

Harga daging ayam ras masih tinggi karena pasokan lokal terbatas ketika permintaan masyarakat tetap kuat. Kebutuhan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG turut disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong permintaan.

Harga beras juga bergerak naik mengikuti perkembangan harga di tingkat distributor di Pasar Induk Cipinang. Adapun cabai rawit tertekan dari sisi pasokan. Kemarau panjang menurunkan produksi cabai petani lokal sehingga harga ikut terdorong naik.

Tekanan inflasi tidak hanya berasal dari pangan. Kelompok transportasi turut memberikan andil melalui kenaikan tarif angkutan udara. Perubahan tarif penerbangan tersebut terjadi ketika harga minyak dunia bergerak naik di tengah ketegangan geopolitik Amerika Serikat dan Iran.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, mengatakan pengendalian inflasi dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID di seluruh kabupaten dan kota.

Menurut Rommy, koordinasi tersebut menindaklanjuti rapat pengendalian inflasi se-Bangka Belitung pada 22 September 2026. Pertemuan itu menghasilkan 12 rekomendasi kebijakan.

“Sebagai bentuk upaya konkret menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai intervensi di lapangan,” kata Rommy dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sejumlah langkah telah dilakukan. Melalui fasilitasi distribusi pangan, pemerintah dan BI mendatangkan 7.000 kilogram daging ayam beku dari Bekasi serta 500 kilogram cabai merah keriting dari Sleman ke Belitung Timur.

Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah juga digelar sebanyak 81 kali di sejumlah lokasi di Bangka Belitung. Langkah itu ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih rendah.

Pemerintah daerah dan BI juga memperluas kerja sama antardaerah melalui skema government to government dan business to business. Kerja sama ini diarahkan untuk menjaga kelancaran pasokan komoditas pangan dari daerah produsen ke Bangka Belitung.

Di sisi produksi, pengendalian dilakukan melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas petani, terutama untuk komoditas pangan yang berkontribusi terhadap inflasi.

Bank Indonesia memperkirakan tekanan inflasi masih menghadapi sejumlah risiko. Ketidakpastian ekonomi global, perkembangan geopolitik, serta perubahan iklim dapat memengaruhi harga komoditas dan kelancaran pasokan pangan.

Karena itu, BI bersama pemerintah daerah mengoptimalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera atau GPIPS melalui strategi 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait terus membangun Optimisme, Komitmen, dan Sinergi (OKS) guna menjaga inflasi sesuai dengan sasaran target nasional,” ujar Rommy. (*)