Serba-serbi

KemenHAM Babel Datangi KAT Aik Kuning, Warga Dapat Edukasi HAM dan Cek Kesehatan Gratis

×

KemenHAM Babel Datangi KAT Aik Kuning, Warga Dapat Edukasi HAM dan Cek Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, BANGKA TENGAH — Pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya dilakukan melalui edukasi HAM dan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Aik Kuning, Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan bertajuk Penguatan HAM: Edukasi Hak Atas Kesehatan dan Pelayanan Cek Kesehatan bagi Komunitas Adat Terpencil tersebut berlangsung di Aula Pertemuan RT 008 Aik Kuning, Senin (12/10/2026).

Kegiatan melibatkan jajaran Kanwil KemenHAM Babel, Kepala Puskesmas Simpang Katis beserta jajaran, Pemerintah Desa Celuak, bidan desa, Penggerak HAM Desa Celuak, BPD, Ketua RT 008, PKK, kader Posyandu serta masyarakat setempat.

Sekitar 100 peserta mengikuti rangkaian edukasi dan penguatan nilai-nilai HAM. Sementara itu, sekitar 75 warga mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis.

Warga Dibekali Pemahaman Hak Atas Kesehatan

Edukasi HAM disampaikan oleh Penggerak HAM Desa Celuak bersama Kepala Kanwil KemenHAM Babel. Materi tidak hanya berupa penyampaian informasi, tetapi dikemas melalui diskusi interaktif dan berbagi pengalaman mengenai pemenuhan hak dasar serta potensi persoalan HAM yang dihadapi masyarakat.

Peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat maupun pengalaman yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Materi yang dibahas antara lain pengertian HAM, dasar hukum HAM, jenis-jenis hak, konsep P5 HAM, hak atas kesehatan, bentuk pelanggaran HAM serta contoh penerapannya di lingkungan masyarakat.

Sesi edukasi juga dilengkapi kuis dan permainan berhadiah sehingga interaksi antara pemateri dan masyarakat berlangsung lebih komunikatif.

Imunisasi hingga Layanan Kesehatan Berbasis HAM

Penguatan pemahaman hak atas kesehatan kemudian dilanjutkan dengan edukasi kesehatan oleh Kepala Puskesmas Simpang Katis.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai pentingnya imunisasi sebagai perlindungan utama bagi anak serta pelayanan kesehatan berbasis HAM bagi orang tua dan masyarakat.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui tanya jawab dan diskusi. Masyarakat diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan, menyampaikan pengalaman serta mengajukan persoalan kesehatan yang mereka hadapi.

Selain edukasi, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara langsung.

Tim Puskesmas Simpang Katis bersama kader Posyandu Desa Celuak memberikan pemeriksaan kepada warga, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah, asam urat, pemberian obat-obatan hingga pemeriksaan kesehatan lainnya.

Sekitar 75 warga RT 008 atau Komunitas Adat Terpencil Aik Kuning memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

Kendala Warga Akan Ditindaklanjuti

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak dasar, khususnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

Data dan aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan diolah untuk menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Celuak dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Penggerak HAM Desa Celuak juga akan melanjutkan pendampingan dan pemantauan terhadap pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat secara berkala.

Warga yang berdasarkan hasil pemeriksaan membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dipantau dan dapat dirujuk melalui koordinasi dengan Puskesmas Simpang Katis maupun Dinas Kesehatan.

Dorong Pemenuhan Hak Kesehatan yang Setara

Kegiatan Penguatan HAM di Aik Kuning menjadi bagian dari upaya mendekatkan pemahaman dan layanan HAM kepada masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan hak dasar.

Selain meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai HAM dan hak atas kesehatan, kegiatan tersebut juga memperkuat kolaborasi antara KemenHAM, pemerintah desa, fasilitas kesehatan, kader Posyandu dan masyarakat.

Melalui edukasi, pemeriksaan kesehatan serta inventarisasi aspirasi warga, pemenuhan hak atas kesehatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih setara, inklusif dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan partisipatif. Dokumentasi berupa berita acara, daftar hadir serta foto kegiatan juga disiapkan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas program Penggerak HAM Desa Celuak. (*)