Padapada.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam hal ketenagakerjaan.
Mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Administrasi Umum Agus Fendi menyimak kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Capaian Universal Coverage Jamsosnaker (UCJ) oleh Kemendagri yang disampaikan melalui zoom meeting, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Kepada awak media, Agus Fendi menuturkan jaminan sosial tenaga kerja bagi ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah tercover seratus persen. Di antaranya berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Meski demikian, untuk jaminan hari tua atau JHT masih belum sepenuhnya tercover. Hal ini, karena kondisi keuangan Pemkot Pangkalpinang yang masih defisit. Namun, di tengah keterbatasan itu, akan tetap menjadi perhatian Pemkot.
Dalam rapat itu, Kemendagri memberikan arahan dan evaluasi untuk di-follow up oleh pemerintah daerah. Untuk di Pemkot Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan akan sesegera menyampaikan kepada dinas atau OPD terkait dalam persoalan teknis. (*)













