Politik

PAW Dua Anggota DPRD Babel yang Maju Pilkada Ulang, Sedang Berproses

×

PAW Dua Anggota DPRD Babel yang Maju Pilkada Ulang, Sedang Berproses

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam Pilkada Ulang 2025 saat ini sedang berproses.

Dua anggota tersebut adalah Zeki Yamani dari Partai Demokrat yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, serta Aksan Visyawan dari PKS yang ikut Pilkada Bangka.

“Secara prosedural, mereka memang bisa di-PAW. Namun tentu prosesnya sangat tergantung dari usulan partai masing-masing,” ujar Eddy, Kamis, 31 Juli 2025.

Politisi Golkar ini menjelaskan, proses PAW dimulai dari pengusulan oleh partai politik yang bersangkutan. Setelah itu, usulan tersebut akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi, lalu disampaikan kepada Gubernur untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sejauh ini, kata Eddy, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menyerahkan usulan resmi PAW.

“PKS sudah masuk, tinggal berproses saja itu. Kalau Demokrat, belum,” tambahnya.

Terkait waktu pelantikan, Eddy menegaskan bahwa itu sepenuhnya bergantung pada turunnya SK dari Kementerian Dalam Negeri.

“Karena SK untuk anggota DPRD provinsi itu langsung dari Mendagri,” tegasnya.

Meski demikian, Eddy optimistis bahwa para pengganti nantinya tidak akan kesulitan beradaptasi.

“Saya yakin mereka bukan orang-orang baru, rata-rata juga sudah pernah duduk di DPRD kabupaten, jadi akan sangat mudah menyesuaikan diri di provinsi,” ujarnya. (*)