HukrimPolitik

Difitnah di Media Sosial, BPJ Lengkapi Pelaporan di Ditreskrimsus Polda Babel

×

Difitnah di Media Sosial, BPJ Lengkapi Pelaporan di Ditreskrimsus Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya resmi melaporkan akun media sosial yang melakukan fitnah terhadapnya ke Polda Babel. Senin, 13 Oktober 2025, Bambang Patijaya memberikan keterangan sebagai saksi pelapor di Ditreskrimsus Polda Babel.

“Hari ini saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan laporan saya, oleh tim pengacara hukum saya minggu kemarin,” kata Bambang Patijaya kepada awak media, ketika ditemui di Polda Babel.

Dengan adanya pelaporan ini, otomatis tertutup sudah pintu maaf kepada para pihak yang telah melakukan fitnah lewat akun Tiktok kepada tokoh politik nasional asal Bangka Belitung ini.

“Saya pikir sudah menyerang kehormatan saya pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya pikir ini sudah melampaui batas,” ujarnya.

Kedatangan BPJ ke Ditkrimsus Polda Babel didampingi beberapa orang kuasa hukumnya dan disertai sejumlah kader Partai Golkar.

“Saya datang hari ini untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Saya juga membawa dua orang saksi. Tadi ada 20 pertanyaan penyidik,” ujar BPJ.

Pelaporan oleh BPJ ke Polda Babel, bermula dari tudingan di akun media sosial yang menuduh Ketua Komisi XII DPR RI sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah, pada aksi massa pada Senin, 6 Oktober 2025 lalu.

“Ada akun yang namanya Raden Bambang itu ya, saya laporkan. Ini tahap pertama. Nanti ada lagi akun yang akan saya adukan, kita lagi kumpulkan berkas-berkasnya,” ujarnya.

Pelaporan kepada akun-akun media sosial itu, dilakukan BPJ untuk memberi pelajaran kepada akun-akun yang menyampaikan informasi ngelantur, menyebar hoaks dan fitnah.

“Maka terhadap tuduh-tuduhan fitnah tersebut, buktikan itu di pengadilan. Kan seperti itu. Buktikan itu di pengadilan. Jadi, saya pikir ini tidak ada toleransi. Apalagi betul-betul sudah menyerang kehormatan, ya. Jadi, saya pikir kita harus memberikan pelajaran kepada oknum-oknum yang nggak jelas. Karena saya lihat di konten-kontennya tidak ada hal yang kebaikan,” tegas BPJ.

“Saya tidak ingin nama baik saya terganggu karena sudah beredar di mana-mana. Kasihan dengan keluarga juga turut menjadi tidak nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan informasi adanya pelaporan oleh Bambang Patijaya ini.

“Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor,” kata Kombes Fauzan ketika dihubungi awak media. (*)