Politik

Eddy Iskandar Ungkap Penyebab DPRD Babel Tunda Penetapan Propemperda 2026

×

Eddy Iskandar Ungkap Penyebab DPRD Babel Tunda Penetapan Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, belum ditetapkan oleh DPRD Babel. Dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa, 4 November 2025, DPRD Babel menunda untuk menetapkannya.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar yang menjadi pimpinan rapat paripurna hari itu, mengatakan penundaan ini berdasarkan Surat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel Nomor 27/Bapemperda/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

“Berdasarkan surat dari Bapemperda, paripurna penetapan Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 ditunda,” kata Eddy Iskandar.

Penundaan ini disebabkan belum adanya pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Hal ini menyebabkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026 belum dapat difinalisasi.

“Dalam ketentuannya, pembahasan Propemperda harus dilakukan bersama pihak eksekutif agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena belum ada kesepakatan bersama, maka sidang penetapan belum bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Rapat yang dihadiri 24 anggota dewan ini sempat diwarnai usulan agar agenda pembahasan Propemperda dijadwalkan ulang secepatnya. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan dilakukan pada hari ini agar pembahasan dapat segera dimulai.

Edy menegaskan bahwa pimpinan DPRD bersama Bapemperda dan Sekretariat Dewan akan menyusun ulang jadwal pembahasan Propemperda 2026 serta penetapan perubahan fraksi agar tidak mengganggu agenda paripurna berikutnya. (*)