Padapada.id, Pangkalpinang – Setelah sebelumnya sempat tak hadir dengan alasan sakit, Adi Irawan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Selama sekitar 2 jam, anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini memberikan keterangannya kepada jaksa yang menggali keterangan terkait anggaran perjalanan dinas, tahun 2024-2025.
Ketidakhadiran Adi dalam panggilan pendahuluan pada bulan lalu, rupanya memberi keuntungan baginya. Kisi-kisi ‘bocoran’ pertanyaan sudah diketahui dari bertanya dengan kolega sesama anggota DPRD Pangkalpinang yang sudah duluan memberi klarifikasi.
“(Pertanyaan) standar semuanya. Kita memenuhi klarifikasi dari penyidik. Ada sedikit-sedikit perbedaan. Tapi garis besarnya sama,” ujar Adi Irawan, kepada awak media, ketika ditemui usai memberi keterangan kepada jaksa Kejari Pangkalpinang, Senin, 13 April 2026.
Dikatakan Adi, dari 16 pertanyaan yang ditanyakan jaksa kepadanya, kesemuanya lancar ia kemukakan jawabannya.
“Semua bisa kita jawab. Normatif. Memang sesuai dengan yang kita laksanakan dalam periode 2024-2025,” ujar dia.
Dari rangkaian pertanyaan-pertanyaan yang sedang diklarifikasi jaksa kepadanya itu, Adi mengatakan ada pertanyaan yang terkait dengan tanggal keberangkatan perjalanan dinas.
“Detil tanggal, ada. Kita jawab sesuai dengan yang sudah kita lakukan,” kata dia.
Pemberian keterangan Adi Irawan ke Kejari Pangkalpinang hari ini, berbarengan dengan yang dilakukan Yuri Sagali. Namun, Yuri yang datang duluan, lebih duluan pula meninggalkan kantor Kejari Pangkalpinang.
Dengan kehadiran Adi Irawan dan Yuri Sagali ini, Kejari Pangkalpinang secara total telah memeriksa sebanyak 27 anggota dan 1 mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029. Tinggal tersisa 3 orang dari unsur pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang yang dikabarkan akan memberi keterangan mulai Selasa, 14 April 2026. (*)













