Padapada.id, Pangkalpinang – Datang berbarengan di satu kendaraan, tiga pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang; Abang Hertza, Bangun Jaya, dan Hibir, memenuhi panggilan kejaksaan negeri pada Senin, 20 April 2026. Masuk barengan ke ruangan untuk memberi klarifikasi, keluarnya beda.
Trio pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang itu tiba di Gedung Kejari Pangkalpinang pada pukul 08.57 WIB. Usai mengisi buku tamu, ketiganya bergegas masuk ruang pemeriksaan.
Bangun Jaya ternyata keluar ruangan pemeriksaan lebih cepat. Pukul 11.02 WIB dia sudah menyapa awak media yang duduk di lobi depan Gedung Kejari. “Sudah selesai,” ujar legislator asal Fraksi Partai Gerindra itu, kepada wartawan.
Berselang satu jam, tepatnya pukul 12.03 WIB, giliran Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza yang keluar dari ruangan pemeriksaan. Berturut, disusul politisi Nasdem Hibir, satu menit kemudian.
Kepada awak media, Abang Hertza mengatakan dirinya ditanyakan jaksa seputar kegiatan DPRD dan lingkup pekerjaan yang dikerjakan para wakil rakyat itu.
“Sifatnya konfirmasi dan klarifikasi terkait aturan-aturan mengenai tugas, fungsi, dan jenis-jenis rapat. Serta bagaimana perjalanan dinas,” ujarnya, didampingi Bangun Jaya dan Hibir, ketika memberi keterangan kepada awak media.
Juga, lanjut Hertza, ditanyakan tentang tugas dan fungsi DPRD.
“(Ditanyakan juga) Ketua Banggar siapa, Ketua Banmus, struktur dan lain-lainnya. Termasuk pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan rapat-rapat. Bagaimana mekanisme penganggaran,” ujar Hertza.
Dengan rentetan pertanyaan beserta penjelasannya itu, dari sekian banyak pertanyaan yang diajukan, Abang Hertza menyiratkan ada satu pertanyaan yang membutuhkan waktu lebih lama dan jawaban lebih panjang.
“(Menjawab tentang) perjalanan dinas,” ujarnya.
Meski demikian, Hertza tak mau disebut kalau pemanggilan-pemanggilan klarifikasi ini sebagai hal yang merepotkan.
“Tidak, ini kan keharusan,” ujar dia.
Bangun Jaya, menambahkan, kehadiran beserta penjelasan kepada pihak kejaksaan merupakan kewajiban selaku warga negara kalau dibutuhkan untuk memberi penjelasan.
“Selaku warga negara yang baik, memenuhi panggilan. Sifatnya bertanggungjawab dengan anggota,” ujarnya. (*)













