Politik

Bambang Patijaya Sambut Positif Rencana Indonesia Jadi ‘Storage Hub’ Minyak ASEAN

×

Bambang Patijaya Sambut Positif Rencana Indonesia Jadi ‘Storage Hub’ Minyak ASEAN

Sebarkan artikel ini
Padapada.id, JAKARTA — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menawarkan Indonesia sebagai pusat penyimpanan cadangan minyak atau storage hub kawasan ASEAN.

Menurut Bambang Patijaya, langkah tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur energi, melainkan strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengangkat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok energi regional.

“Indonesia memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berada di jalur perdagangan energi dunia. Ini momentum besar untuk memperkuat peran Indonesia dalam sistem ketahanan energi kawasan ASEAN,” ujar Bambang Patijaya, dikutip dari fraksigolkar.com, Sabtu, 16 Mei 2026

Legislator asal Bangka Belitung itu menilai, dinamika geopolitik global dan ketidakpastian pasokan energi dunia membuat negara-negara ASEAN membutuhkan sistem cadangan energi yang lebih kuat, terintegrasi, dan memiliki daya tahan tinggi terhadap krisis.

Dalam kondisi tersebut, Indonesia dinilai memiliki keunggulan lokasi yang ideal untuk menjadi pusat penyimpanan energi kawasan.

Bambang Patijaya menjelaskan, rencana pembangunan fasilitas storage minyak di Sumatera akan memberi dampak strategis yang luas. Selain memperkuat cadangan energi nasional, proyek tersebut diyakini mampu mendorong tumbuhnya ekosistem industri energi dan logistik nasional.

Tak hanya itu, proyek ini juga dinilai berpotensi menarik investasi besar di sektor infrastruktur energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.

“Ke depan, kapasitas storage dan cadangan energi akan menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas energi nasional maupun kawasan, terutama di tengah ancaman gangguan rantai pasok dan fluktuasi harga minyak dunia,” katanya.

Ia menambahkan, langkah pemerintah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi yang menegaskan pentingnya penguatan cadangan energi nasional guna menghadapi potensi krisis maupun dinamika energi global.

Lebih lanjut, Bambang Patijaya menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah yang berorientasi pada penguatan ketahanan energi jangka panjang.

“Kita berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar energi, tetapi mampu tampil sebagai pusat infrastruktur dan logistik energi kawasan ASEAN,” demikian kata Bambang Patijaya. (*)

sumber: fraksigolkar.com