Padapada.id, BANGKA — Reses bagi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Golkar, Sesilia Rizki, bukan sekadar pertemuan untuk mendengar keluhan warga. Aspirasi yang masuk, termasuk yang berada di luar kewenangan provinsi, tetap akan dikawal agar menemukan jalur penyelesaian.
Hal itu disampaikan Sesilia saat menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026 di Kelurahan Lubuk Kelik, Kabupaten Bangka, Minggu, 13 September 2026. Pendidikan dan jaminan kesehatan menjadi dua persoalan yang banyak disampaikan warga.
Sesilia mengatakan sejumlah persoalan memang tidak dapat langsung ditangani DPRD Provinsi karena berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, menurut dia, batas kewenangan tidak semestinya membuat aspirasi masyarakat berhenti di ruang reses.
“Yang diajukan tadi itu kan bukan wewenang kami. Itu wewenang di Kabupaten. Nanti kami akan sampaikan ke Fraksi Golkar yang ada di Kabupaten juga. Lebih enak komunikasinya,” ujar Sesilia.
Ia memilih menggunakan jalur politik dan kelembagaan yang tersedia. Aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka akan diteruskan kepada anggota DPRD kabupaten melalui Fraksi Golkar. Dengan begitu, persoalan warga tetap memiliki pintu untuk diperjuangkan.
Di bidang kesehatan, persoalan yang mengemuka berkaitan dengan jaminan kepesertaan BPJS. Sesilia mengakui kemampuan anggaran daerah masih terbatas untuk menanggung seluruh kebutuhan masyarakat. Ia berharap tambahan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat dapat memperbesar ruang fiskal daerah untuk membiayai program kesehatan.
“Karena keterbatasan anggaran kita tidak memungkinkan. Mudah-mudahan dengan ada dana bagi hasil turun dari pusat bisa menanggulangi lagi BPJS tadi,” katanya.
Persoalan pendidikan tak kalah rumit. Sistem zonasi penerimaan peserta didik menjadi salah satu hal yang disorot warga. Di Lubuk Kelik, sistem tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Sesilia mengatakan kebijakan zonasi perlu terus dievaluasi agar akses masyarakat terhadap sekolah menjadi lebih adil. Ia berjanji membawa persoalan tersebut untuk dibicarakan lebih lanjut.
“Kalau untuk pendidikan mungkin sistem zonasi yang tadi belum berjalan dengan baik di sini. Nanti akan kami perjuangkan biar sistemnya akan lebih baik lagi ke depan,” ujar dia.
Menurut Sesilia, persoalan pendidikan tidak berhenti pada soal zonasi. Pemerataan akses juga harus menjadi perhatian, terutama karena pemerintah memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh pendidikan dasar.
Di tengah keterbatasan anggaran, ia menilai fasilitas sekolah yang sudah dibangun harus dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai pembangunan sarana pendidikan tidak diikuti pemanfaatan yang optimal.
“Apalagi kewajiban 9 tahun. Kalau sekolah sudah dibangun, ya belajar. Kalau sekarang mengingat anggaran mungkin belum sampai, memanfaatkan yang adil dulu, maksimalkan yang hadir,” katanya.
Bagi Sesilia, reses menjadi salah satu cara menguji apakah kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat. Dari pertemuan semacam itu, menurut dia, persoalan yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk menentukan langkah berikutnya.
Karena itu, ia menilai koordinasi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bangka penting. Persoalan warga tidak selalu mengenal batas kewenangan birokrasi. Yang diperlukan adalah memastikan persoalan tersebut sampai kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.
Sesilia berharap aspirasi masyarakat Lubuk Kelik, terutama mengenai pendidikan dan kesehatan, tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan reses, melainkan berlanjut menjadi pembahasan dan tindakan di lembaga masing-masing. (*)













