Padapada.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang meninggalkan mekanisme lelang jabatan untuk mengisi posisi pimpinan tinggi, termasuk jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda. Pemerintah kota kini menggunakan manajemen talenta berbasis kinerja untuk menentukan kandidat yang akan mengisi jabatan tersebut.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan pemerintah kota tengah menjalankan tahapan manajemen talenta setelah memperoleh data dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN sekitar sepekan lalu.
Menurut dia, mekanisme tersebut berbeda dari pola lelang jabatan yang selama ini digunakan. Dalam manajemen talenta, rekam kinerja aparatur sipil negara menjadi salah satu dasar untuk memetakan posisi dan menentukan kandidat yang memenuhi kualifikasi.
“Manajemen Talenta itu kan by kinerja, jadi supaya ASN kita menginput data kinerja mereka nanti mereka duduk di level berapa. Dari level itu nanti dipilih, jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang,” kata Saparudin, Senin, 5 Oktober 2026.
Saparudin menyampaikan hal itu setelah menghadiri pelantikan Fery Apriyanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap pergantian Sekda provinsi dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya beliau bisa menghembuskan lagi kolaborasi di dalam pembangunan Kota Pangkalpinang khususnya, karena kita dapat bersinergi di dalam kegiatan-kegiatan dan program-program,” ujar dia.
Dalam mekanisme manajemen talenta, ASN diminta memasukkan data kinerja dan sejumlah persyaratan untuk kemudian dipetakan berdasarkan kualifikasi serta level jabatan. Pemerintah kota selanjutnya memilih kandidat yang memenuhi kriteria untuk diusulkan kepada BKN.
Saparudin mencontohkan pemerintah kota dapat memilih tiga nama dari hasil pemetaan tersebut. Nama-nama itu kemudian diajukan ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
Dengan pola tersebut, pemerintah kota tidak perlu lagi membentuk panitia seleksi dan menggelar lelang jabatan secara terbuka sejak awal. Proses pengisian jabatan bertumpu pada data kinerja dan pemetaan talenta ASN.
Saat ini, kata Saparudin, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses penginputan dan verifikasi sebelum kandidat diajukan ke BKN.
Ia menargetkan seluruh tahapan persiapan selesai dalam waktu dekat. Dengan demikian, penetapan pejabat baru melalui penerbitan surat keputusan dan pelantikan dapat dilakukan pada awal tahun mendatang. (*)













