Serba-serbi

RSUD Depati Hamzah Perbaiki Standar Pelayanan

×

RSUD Depati Hamzah Perbaiki Standar Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang mengakui dua persoalan masih menjadi sorotan pasien dan keluarga pasien: keramahan petugas dan lambannya pelayanan. Manajemen rumah sakit kini mengevaluasi penyebabnya sekaligus menyiapkan mekanisme pengawasan hingga sanksi bagi pegawai yang melanggar standar pelayanan.

Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Thamrin, mengatakan evaluasi dilakukan untuk menemukan titik persoalan yang membuat pelayanan belum berjalan optimal.

“Yang sering dengar soal keramahan. Kemudian, pelayanan yang belum cepat ya. Iya, masih lambat. Nah, itu kami sudah evaluasi, mencari akar masalahnya, di mana sumbatan-sumbatan untuk pelayanan yang lambat tadi, dan tentunya sedang berproses,” kata Thamrin kepada media, Jumat, 18 September 2026.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat kemampuan petugas melalui in-house training mengenai service excellence dan komunikasi efektif. Pelatihan digelar selama dua hari di ruang pertemuan Betason dan diikuti sekitar 200 pegawai atau sepertiga dari total pegawai rumah sakit.

Menurut Thamrin, pelatihan itu bukan sekadar meningkatkan kemampuan komunikasi petugas. Rumah sakit ingin membangun budaya kerja yang profesional, responsif, serta berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.

“Jadi rumah sakit ingin membangun budaya yang profesional, responsif, dan berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien. Salah satunya melalui in-house training service excellence ini,” ujarnya.

Pelatihan tersebut digelar melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. RSUD Depati Hamzah menghadirkan Ns. Laurentina Nona Eda, S.Kep., M.Kep., trainer nasional sekaligus pakar keperawatan, sebagai narasumber.

Thamrin mengatakan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan menjadi pilihan di tengah keterbatasan anggaran rumah sakit. Dengan dukungan tersebut, RSUD Depati Hamzah tetap dapat menghadirkan pelatihan dengan narasumber yang dinilai kompeten.

“Kami juga punya keterbatasan anggaran, dan kebetulan narasumber ini luar biasa sekali. Dari kerja sama kita dengan Kemenkes. Jadi, dengan budget yang kami punya, beliau bisa membantu kami,” katanya.

Pelatihan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh pegawai mendapat pembekalan mengenai standar pelayanan prima.

Thamrin berharap perubahan itu terasa langsung oleh pasien dan keluarganya, terutama dalam hal keramahan petugas, kecepatan pelayanan, kejelasan komunikasi, dan kemudahan mengakses layanan.

“Dengan adanya budaya ini, itu bisa menjadi semacam hal yang berkesan bagi klien kami maupun keluarganya. Waktu berkunjung ke rumah sakit, ini menjadi pengalaman yang positif,” ujarnya.

Namun, pelatihan tidak berhenti pada pemberian materi. Manajemen RSUD Depati Hamzah menunjuk penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap unit kerja untuk memastikan standar tersebut diterapkan.

PIC bertugas mengawasi perilaku tenaga kesehatan maupun non-tenaga kesehatan dan melaporkan hasil pengawasan secara berkala kepada direktur.

Thamrin mengatakan pengawasan akan disertai tindakan disiplin. Pegawai yang terbukti masih melanggar komitmen pelayanan akan dikenai sanksi.

“Kontrolnya nanti tentunya fungsi paling penting itu controlling tadi. Ada PIC yang kami tunjuk. Itu yang akan melaporkan ke dokter (direktur). Jika ada yang ditemukan masih melanggar, tentunya kita akan berikan sanksi,” tegasnya.

Thamrin berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius. Menurut dia, keberhasilan program bukan diukur dari selesainya pelatihan, melainkan dari kemampuan pegawai menerapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam pelayanan sehari-hari.

“Harapannya mereka dapat sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, sehingga memperoleh wawasan dan keterampilan selama mengikuti pelatihan ini, dan yang paling penting itu dapat diterapkan dalam tugas keseharian mereka,” kata Thamrin. (*)