Padapada.id, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) telah menyusun road map atau peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Peta Jalan Transisi Energi tersebut dirumuskan berdasarkan hasil pemodelan energi bersama Pusat Kebijakan Energi ITB dan dijadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), yang nantinya menggantikan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014.
“Peta Jalan Transisi Energi menuju NZE 2060 telah memetakan tahapan dekarbonisasi sektor energi, melalui berbagai upaya mitigasi per subsektor pengguna energi, salah satunya yakni subsektor transportasi,” tulis Dewan Energi Nasional dalam keterangan resminya, yang dikutip Senin, 17 November 2024.
Upaya dekarbonisasi subsektor transportasi dengan memproyeksikan jenis kendaraan listrik sebagian besar berupa motor listrik dan mobil listrik, serta sebagian kecil truk, bus dan kereta Listrik.
Untuk mempertajam analisis topik-topik tersebut, DEN dan CASE Indonesia telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Kebijakan terkait Pemanfaatan Energi pada Kendaraan Listrik untuk Mendukung Peta Jalan Transisi Energi Menuju NZE 2060 di Hotel JS Luwansa Jakarta, beberapa waktu lalu. Pada diskusi tersebut hadir Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional serta dihadiri peserta dari Kementerian/Lembaga, Akademisi, serta Badan Usaha.
Pemerintah terus berkomitmen mendorong kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia melalui berbagai inisiatif. Pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada bidang teknologi, tetapi juga pada faktor konsumen dan keberlanjutan. Dari sisi konsumen, perlu terus diperhatikan mulai harga yang terjangkau hingga informasi yang jelas tentang manfaat kendaraan listrik. Masyarakat perlu diedukasi agar mengerti dalam pemanfaatan teknologi kendaraan listrik.
Perkembangan kendaraan listrik ini perlu terus didorong untuk mewujudkan masa depan transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan modern. (*)













