Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Temukan Solusi Permasalahan Lahan Perkuburan

×

Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Temukan Solusi Permasalahan Lahan Perkuburan

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Permasalahan sengketa lahan perkuburan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, yang sempat mengemuka, akhirnya menemui titik terang. Ada solusi yang dihadirkan, dalam rapat bersama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin bertemu Kepala Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy dalam rapat pembahasan yang berlangsung Kamis, 22 Mei 2025 di Kantor Ombudsman Babel.

Pertemuan yang menghasilkan solusi konkret ini menandai berakhirnya permasalahan sengketa lahan perkuburan di Air Kepala Tujuh yang telah berlangsung sejak September 2023 lalu.

“Kami sudah direkomendasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Bapak Shulby Yozar Ariadhy. Insya Allah, hari ini dianggap selesai, tinggal menunggu hasil tertulisnya saja,ā€ ujar Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin.

Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan laporan sejak September 2023 oleh masyarakat terkait lahan perkuburan ini menyangkut legalitas lahan dan aktivitas perkuburan di sana.

“Alhamdulillah, setelah beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan Pemkot Pangkalpinang, kami mencapai solusi,” ujar Shulby Yozar.

Dikatakannya, ada dua solusi yang disepakati. Yakni, soal legalitas lahan akan ditangani Kelurahan dan Camat, adapun soal tata ruangnya akan diajukan proses presisi.

“Kami berharap ini selesai dalam 30 hari dan tidak menghambat pelayanan masyarakat,ā€ ujar dia.

Kedua pihak sepakat bahwa solusi yang dicapai merupakan hasil kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Ombudsman RI. (*)