Padapada.id, PANGKALPINANG — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA), limbah pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU, sebagai bahan pupuk di Bangka Belitung.
Menurut Bambang Patijaya pemanfaatan FABA menjadi pupuk PUFA menunjukkan bahwa limbah industri dapat diolah menjadi produk yang memberi manfaat ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan.
“Ini adalah satu yang bermanfaat, bahkan ada judul yang lebih besar yaitu PLN mendukung program ketahanan pangan,” kata Bambang Patijaya saat meninjau pemanfaatan FABA di Pangkalpinang, Kamis, 13 Agustus 2026.
PUFA dikembangkan melalui kolaborasi antara PLN dengan Forum Masyarakat Petani (FORMAP) Bangka Belitung. Kerja sama tersebut telah berlangsung lebih dari tiga tahun. Masyarakat mampu menyerap FABA sekitar 100 ton per bulan.
Sepanjang 2026, lebih dari 25 ribu karung pupuk berbahan FABA telah dihasilkan dan didistribusikan ke berbagai wilayah di Bangka Belitung.
Bambang Patijaya menilai pemanfaatan FABA untuk pupuk membuka alternatif penggunaan limbah PLTU yang selama ini lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan konstruksi, seperti conblock, batako, dan material bangunan lainnya.
Ia mengatakan inovasi tersebut layak dikembangkan karena memiliki dua manfaat sekaligus: mengurangi limbah industri dan mendukung sektor pertanian.
“Ini bisa menjadi sampel atau proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah dan limbah industri yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini mengatakan pengembangan PUFA masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Saat ini kandungan fly ash dalam produk tersebut sekitar 25 persen. Angka itu berpeluang mencapai 60 persen dengan penggunaan mesin granulator.
Menurut dia, pengolahan dalam bentuk granul akan memudahkan petani dalam penggunaan pupuk. Pengembangan teknologi tersebut juga dapat meningkatkan peluang PUFA memasuki pasar yang lebih luas.
PUFA telah dikembangkan masyarakat Bangka Belitung sekitar lima tahun. Produk yang memadukan bioenzim dan fly ash itu telah digunakan untuk berbagai jenis tanaman, mulai dari hortikultura hingga tanaman keras seperti sawit.
Namun Bambang mengingatkan pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan inovasi masyarakat. Standardisasi dan legalitas diperlukan agar produk dapat digunakan dan dipasarkan secara lebih luas.
Ia mendorong pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk PUFA. Dengan standar tersebut, produk diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat untuk dikembangkan dari skala lokal menjadi produk yang dapat dipasarkan secara nasional.
“Saya berharap kolaborasi PLN dan FORMAP Bangka Belitung dapat menjadi model pengembangan FABA yang dapat direplikasi secara nasional,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Rizal Calvary Marimbo mengatakan PLN akan menjadikan pemanfaatan FABA untuk sektor pertanian di Bangka Belitung sebagai proyek percontohan bagi pembangkit lain.
“Kami akan menjadikan apa yang dilakukan oleh PLN Babel ini sebagai percontohan dan kami akan copy hal ini juga di pembangkit-pembangkit kami di seluruh Indonesia,” kata Rizal.
Potensi FABA dari pembangkit PLN di Bangka Belitung mencapai sekitar 165 ribu ton per tahun. Secara nasional, pembangkit PLN menghasilkan sekitar 3 juta metrik ton FABA per tahun.
Jika pembangkit di luar PLN diperhitungkan, potensi FABA di Indonesia diperkirakan mencapai 13 juta hingga 20 juta ton per tahun.
Rizal mengatakan pemanfaatan FABA sebagai pupuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar pembangkit.
“Artinya ini peluang yang besar sekali bagi masyarakat sekitar untuk menikmati FABA menjadi sebuah komoditas yang bernilai tinggi,” ujarnya.
Bambang Patijaya mengatakan Komisi XII DPR RI akan mendorong agar berbagai kendala pengembangan PUFA, terutama standardisasi dan perluasan pemanfaatan, mendapat perhatian para pemangku kepentingan.
“Arahnya harus jelas, dari residu menjadi produk bernilai, dari uji coba menjadi produksi yang lebih besar, dan dari program lokal kita dorong menjadi program yang bisa direplikasi secara nasional. Ujungnya adalah pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan,” demikian kata Bambang Patijaya. (*)













