Padapada.id, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menapaki fase penting dalam pembangunan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergi. Di hadapan para pimpinan dan anggota dewan, Unu menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 merupakan respons atas dinamika yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Terjadinya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal, serta munculnya berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD induk 2025, mendorong kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat dan terukur,” ujar Unu dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Raperda perubahan APBD ini telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta mengacu pada aspirasi masyarakat dan stakeholder pembangunan lainnya.
Adapun pokok-pokok utama dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terbagi menjadi tiga poin penting, yaitu penyesuaian target pendapatan daerah secara terukur dan optimal,
perubahan belanja daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta enambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan sampah, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan kebutuhan strategis lainnya
Unu juga menjelaskan struktur perubahan anggaran. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp983,60 miliar, terdiri dari:
PAD sebesar Rp233,35 miliar Transfer pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp741,79 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,46 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar.
Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar. Dengan demikian, struktur APBD menjadi seimbang dan sisa/kurang pembiayaan menjadi nihil.
“Kami berharap pembahasan nota keuangan dan Raperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar, dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama,” ucap Unu menutup sambutannya. (*)













