Serba-serbi

Gara-gara Hutang Pemkab Tahun 2024, Bupati Markus Terpaksa Pangkas TPP PNS

×

Gara-gara Hutang Pemkab Tahun 2024, Bupati Markus Terpaksa Pangkas TPP PNS

Sebarkan artikel ini

PADAPADA.ID, BANGKA BARAT – Kondisi keuangan Pemkab Bangka Barat sedang tidak baik-baik saja. Diketahui kabupaten yang baru berganti kepala daerah itu mempunyai hutang Rp48,5 miliar.

Bupati Bangka Barat, Markus menilai hutang yang berasal dari pengadaan tahun 2024 itu sangat besar. Ditambah lagi, Pemkab Bangka Barat harus menutupi hutang BPJS sekitar Rp12 miliar di tahun anggaran berjalan 2025.

Beban keuangan yang cukup berat karena hutang di masa lalu menyebabkan Markus harus menetapkan kebijakan. Suka atau tidak suka, Bupati Markus terpaksa harus mengusulkan penyesuaian TPP PNS.

“Mau tidak mau, setelah saya pikir satu bulan ini, terpaksa kami harus mengusulkan (penyesuaian) TPP, tapi P3K tidak ada penyesuaian, penyesuaian (potongan TPP) hanya untuk PNS,” katanya, Senin (7/7/2025).

Kesulitan keuangan menekan Bupati Markus sehingga membuat kebijakan yang berdampak pada TPP PNS. Ia mengaku dengan berberat hati memutuskan memotong TPP PNS karena hutang daerah.

“Kondisi ini mau tidak mau, sebenarnya ini berat, tapi kita memiliki hutang yang besar, dan kita sudah ditegur oleh BPK Perwakilan Pangkalpinang,” demikian kata Markus kepada awak media.

SEPRI SUMARTONO