Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang Antisipasi Warganya Terjerat Kerja Ilegal di Luar Negeri

×

Pemkot Pangkalpinang Antisipasi Warganya Terjerat Kerja Ilegal di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Rapat koordinasi perlindungan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangka Belitung yang terjerat sektor judi online dan scam di luar negeri digelar di Swiss-belhotel, Rabu (9/7/2025).

Rapat tersebut menyoroti sekitar 80 PMI asal daerah tersebut yang bekerja di luar negeri secara ilegal, kebanyakan di sektor perjudian online.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, menyampaikan keprihatinannya.

“Berdasarkan data yang masuk di Pangkalpinang, ada sekitar 80-an yang berada di luar negeri, dan alhamdulillah dari 80 itu, tinggal satu yang belum kita selesaikan,” ungkap Juhaini.

“Saat ini, kasus satu PMI tersebut sedang kita komunikasikan dengan pihak BP2MI wilayah Sumsel,” tambahnya.

Juhaini menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pekerjaan non-prosedural di luar negeri.

“Kami terus membina dan mengedukasi warga agar menghindari pekerjaan ilegal di luar negeri,” kata Juhaini.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BP2MI, untuk memastikan perlindungan dan pemulangan PMI asal Bangka Belitung yang terdampak.

Upaya ini diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya warga Bangka Belitung yang terjerat praktik ilegal di luar negeri. (*)