Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan PT Ikonik

×

Pemkot Pangkalpinang Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan PT Ikonik

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang mulai ada titik terang solusi. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjajaki permohonan kerja sama yang diajukan PT Ikonik Sinergi Persada.

Berlangsung di Smart Room Center, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas penawaran kerja sama pengelolaan sampah oleh PT Ikonik tersebut. Rapat dipimpin Sekda Kota Mie Go.

Kepada awak media Mie Go mengatakan PT Ikonik Sinergi Persada menawarkan solusi sampah di Kota Pangkalpinang dengan membangun pabrik pembakaran sampah yang dapat mengolah berbagai jenis sampah. Termasuk gunungan sampah di Tenpat Pembuangan Akhir (TPA) dapat mereka olah menjadi energi listrik.

“Ini perusahaan yang memang direkomendasikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kita sudah lama mendapat sorotan terkait pengelolaan sampah di TPA. Bahkan, kita diberi waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan soal ini. Jadi, tawaran ini menjadi salah satu solusi,” kata Mie Go.

Karena masih dalam tahapan pembahasan internal, Pemkot Pangkalpinang masih belum memutuskan. Pemkot, menurut Mie Go masih akan mengundang PT Ikonik Sinergi Persada untuk mendengar atau membahas lebih lanjut soal kerja sama itu. Bila, dirasa pas, maka dilanjutkan dengan penyusunan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama.

Terkait target waktu penyelesaian kebijakan, Mie Go memastikan pihaknya akan memenuhi tenggat 30 hari yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kebijakan harus segera diambil. Prinsipnya, kita menyambut baik dan siap menjalin kemitraan dengan perusahaan yang sudah direkomendasikan ini,” tegasnya.

Selain untuk memenuhi arahan pusat, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengatasi persoalan TPA yang sudah overload. Jika pabrik insinerator ini berjalan, Mie Go optimistis sampah baru maupun yang lama bisa diolah tuntas.

Saat ini, Pemkot Pangkalpinang juga tengah berupaya menyesuaikan pengelolaan TPA dengan standar sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. (*)