Bangka Barat – Telah hilang sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi atas nama Sumarli. Tanah dan bangunan pada SHM yang hilang ini, berlokasi di Desa Tuik Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sertifikat ini hilang di rumah, dan tidak ditemukan lagi.
Perlu diketahui, sertifikat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 29.06.000000496.0 ini, tidak pernah dijual ataupun digadaikan ke pihak bank dan orang lain.
Demikian, pengumuman kehilangan sertifikat hak milik ini disampaikan untuk diketahui oleh khalayak luas.
Bangka Barat, 20 Oktober 2025
Yang menyatakan,
Rizqi Khulafahu Shidqi
Ahli waris SHM NIB 29.06.000000496.0













