Serba-serbi

Rakor Pelaksanaan MBG, Pemkot Pangkalpinang Soroti Hal Penting yang Harus Dipenuhi Pengelola SPPG

×

Rakor Pelaksanaan MBG, Pemkot Pangkalpinang Soroti Hal Penting yang Harus Dipenuhi Pengelola SPPG

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang berada di kota ini, belum optimal dalam melaksanakan standarisasi. Di antaranya berupa pengolahan limbah, hingga kejelasan suplier yang memasok bahan makanan yang masih menjadi tanda tanya.

Hal demikian, mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung Kamis, 16 April 2026 di Balai Betason, Gwdung Tudung Saji, Pangkalpinang.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna mengatakan masih ditemukan adanya SPPG yang belum memenuhi standarisasi Pengolahan limbah. “Sertifikasi sanitasi itu penting. Pengelolaan sampah atau pembuangan sampah harus baik dan sesuai dengan arahan pemerintah kota,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi sorotan, menurut Dessy berupa masih adanya yayasan pengelola SPPG yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“NIB jangan dilupakan,” tambahnya.

Persoalan lainnya lagi, menurut Dessy, berupa tata kelola rantai pasok yang masih lemah. Pengelola SPPG tak melengkapi data suplier.

“Kita tidak tahu kenapa data suplier ini seperti rahasia. Ini kenapa? Apa karena terkait rahasia dapur?” ujarnya.

Kejelasan data suplier itu, menurut Dessy sangat penting untuk mengontrol kualitas agar berjalan secara konsisten.

Untuk itu, Wakil Wali Kota meminta kepada pengelola SPPG sesegera mungkin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas MBG Kota Pangkalpinang yang diketuai oleh Sekda Kota, agar program MBG dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Koordinator MBG Regional Babel, Nyanyu Kurnia Ramadhini, mengatakan saat ini sudah ada 18 SPPG yang sudah berjalan di Kota Pangkalpinang. Jumlah ini akan bertambah satu SPPG yang akan segera beroperasi dalam waktu dekat. (*)