Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Bersama Kemendagri

×

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Bersama Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang
Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi jaminan produk halal. Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan diikuti Pemkot Pangkalpinang secara virtual dari Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin, 20 April 2026.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juhaini.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas inflasi, sekaligus mendorong percepatan program strategis nasional.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam arahannya menekankan bahwa pengendalian inflasi, khususnya pada sektor pangan, tidak hanya bergantung pada ketersediaan pasokan. Ia menyebutkan bahwa distribusi yang cepat serta Pemerintah Daerah yang proaktif menjadi faktor kunci yang harus diperkuat.

“Perlu adanya partisipasi aktif dan pengawalan dari Pemerintah Daerah agar upaya pengendalian inflasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Seusai mengikuti Rakor,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang Juhaini menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, Pemkot akan terus mengintensifkan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui pelaksanaan pasar murah, gerakan pangan murah, serta penyaluran pangan pemerintah kepada masyarakat.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Daerah, termasuk Pemkot Pangkalpinang, diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat distribusi pangan, serta mendukung program nasional, seperti pembangunan 3 juta rumah dan implementasi jaminan produk halal demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (*)