Padapada.id, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menyambut baik atas rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kota Pangkalpinang terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Hal demikian disampaikan Prof Udin dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin, 4 Mei 2026. Wali Kota menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD, dan menegaskan catatan legislatif menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis. Kami berkomitmen menindaklanjutinya secara serius,” kata Prof Udin.
pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa masih ada sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Evaluasi DPRD yang berlangsung sejak Maret 2026 mengindikasikan perlunya pembenahan di berbagai sektor, mulai dari kualitas pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan.
Saparudin sendiri mengakui bahwa pelaksanaan pemerintahan sepanjang 2025 belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Masih ada tantangan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus diselesaikan bersama,” katanya.
Di sisi lain, dinamika perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah kota selama proses pembahasan LKPJ mencerminkan fungsi kontrol legislatif yang masih berjalan. Meski demikian, efektivitas tindak lanjut rekomendasi kerap menjadi titik krusial yang menentukan apakah evaluasi tersebut berdampak nyata atau sekadar formalitas tahunan.
Wali Kota meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menganggap rekomendasi DPRD sebagai catatan biasa, melainkan sebagai instruksi yang harus ditindaklanjuti secara terukur. (*)













