Serba-serbi

Di Tengah Tekanan APBD, Wali Kota Saparudin Pilih Efisiensi dan Tolak Bebani Warga

×

Di Tengah Tekanan APBD, Wali Kota Saparudin Pilih Efisiensi dan Tolak Bebani Warga

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Di tengah tekanan fiskal yang kian berat akibat pemangkasan dana transfer pusat hingga Rp200 miliar, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin memilih mengambil jalur efisiensi ketimbang membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.

Sikap itu ditegaskannya saat memimpin Rapat Asistensi Daerah bersama Plt Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin, 8 Juni 2026. Dalam forum tersebut, Saparudin memaparkan berbagai langkah yang tengah ditempuh pemerintah kota untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Menurut Saparudin, tantangan terbesar yang dihadapi Pemkot Pangkalpinang saat ini berasal dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu penopang utama APBD.

“Begitu kami menyusun anggaran, dana transfer daerah menjadi nol. Pemotongannya langsung sekitar Rp200 miliar. Tentu ini membuat kami harus melakukan penyesuaian secara cepat terhadap struktur APBD,” ujar Saparudin.

Alih-alih menaikkan pajak dan retribusi, Saparudin memilih mengencangkan ikat pinggang dari dalam birokrasi. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp13 miliar.

Dari total penghematan tersebut, sekitar Rp10 miliar berasal dari DPRD dan Rp3 miliar dari perangkat daerah.

“Kami sudah melakukan penghematan dari perjalanan dinas. Jadi untuk biaya operasional pemerintahan atau overhead, penyesuaian sudah mulai dilakukan,” katanya.

Langkah efisiensi itu menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperbaiki struktur belanja daerah. Hasil evaluasi menunjukkan belanja pegawai Kota Pangkalpinang masih mencapai 48,2 persen atau jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. Sementara belanja infrastruktur dan belanja modal masih relatif rendah.

Meski demikian, Saparudin menegaskan reformasi fiskal tidak bisa dilakukan secara drastis dalam waktu singkat. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan ruang dan waktu untuk beradaptasi terhadap perubahan kebijakan nasional.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan pola penyesuaian yang lebih bertahap ketika melakukan pengurangan dana transfer kepada daerah.

Selain melakukan efisiensi, Saparudin juga mengarahkan perangkat daerah untuk memperkuat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.

Ia memastikan Pemkot Pangkalpinang tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir maupun retribusi persampahan sebagai jalan pintas meningkatkan pendapatan.

“Kami tidak menaikkan PBB, tidak menaikkan retribusi parkir, dan tidak menaikkan retribusi sampah. Yang kami lakukan adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada,” tegasnya.

Di bawah kebijakan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berhasil mencatatkan realisasi PAD sebesar Rp250,7 miliar dengan rasio kemandirian fiskal mencapai 31,1 persen, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saparudin juga mendorong penguatan sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama rumah sakit dan puskesmas, yang kini mampu menyumbang pendapatan lebih dari Rp60 miliar per tahun.

Baginya, tantangan fiskal tidak boleh menghambat kualitas pelayanan publik. Karena itu, keseimbangan antara efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan masyarakat menjadi fokus utama pemerintahannya.

“Kami akan melakukan penyesuaian secara bertahap. Yang penting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pembangunan tetap berlangsung, dan keuangan daerah tetap terjaga,” ujar Saparudin.

Di tengah ruang fiskal yang menyempit, pilihan Saparudin untuk menekan belanja birokrasi sekaligus menahan kenaikan berbagai pungutan publik menjadi sinyal bahwa beban penyesuaian anggaran tidak sepenuhnya dialihkan kepada warga. Setidaknya untuk saat ini. (*)