Padapada.id, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan dan kemajuan perusahaan.
Perjanjian Kerja Bersama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah yang turut disaksikan Direktur SDM PT TIMAH (Persero) Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi di Griya Timah serta pengurus serikat pekerja, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan PKB tersebut merupakan hasil dari rangkaian perundingan yang berlangsung cukup panjang. Proses perundingan dimulai sejak April 2025 dan berlanjut dalam empat tahapan setelah manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan terhadap berbagai substansi dalam PKB.
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada perjanjian yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan secara sempurna. Namun, kesepakatan yang dicapai merupakan langkah maju yang diharapkan dapat memenuhi harapan kedua belah pihak serta mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja sejatinya sama, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan serta mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.
“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.
Restu juga optimistis terhadap prospek bisnis perusahaan ke depan. Menurutnya, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan profitabilitas dan pengembangan bisnis baru yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“Ke depan yang terpenting bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi bagaimana meningkatkan keuntungan perusahaan. Potensi bisnis PT TIMAH masih sangat besar dan peluang untuk meningkatkan pendapatan terbuka lebar,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk terus menjaga semangat, meningkatkan kompetensi, serta menjalankan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menyampaikan bahwa proses perundingan PKB yang berlangsung selama lebih dari satu tahun merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini menimbulkan multitafsir di lingkungan kerja.
Menurutnya, keberadaan PKB yang lebih jelas dan komprehensif diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan kondusif.
“Kami memandang serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan. Pengurus IKT dan serikat pekerja berupaya memberikan pemikiran dan kontribusi terbaik agar menjadi kekuatan bagi perusahaan, bukan menjadi beban. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberlangsungan PT TIMAH,” katanya.
Riki menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tujuan yang sama dengan manajemen, yakni menjaga keberlanjutan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
“Kami terus beradaptasi dengan berbagai dinamika yang ada untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Tujuan kita satu, yaitu keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” tutupnya. (*)
Sumber: www.timah.com













