Padapada.id, BELITUNG TIMUR — Kecepatan menjadi ukuran utama pelayanan kepolisian. Karena itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing meminta masyarakat tak ragu menggunakan layanan darurat 110 ketika membutuhkan bantuan aparat.
Menurut Viktor, nomor tersebut menjadi pintu masuk bagi warga untuk memperoleh respons cepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Di kepolisian ada layanan 110. Masyarakat yang membutuhkan keberadaan dan bantuan kepolisian cukup menekan 110 melalui handphone,” kata Viktor saat meresmikan program bedah rumah di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Jumat, 12 Juni 2026.
Di hadapan warga Desa Baru, Manggar, Viktor menjelaskan laporan melalui layanan 110 akan diteruskan kepada jajaran kepolisian terdekat. Dengan begitu, petugas dapat segera bergerak menangani kebutuhan masyarakat.
“Polres dan Polsek terdekat bisa langsung menerima laporan dari masyarakat. Kapolres harus sering mengecek bagaimana responsnya, supaya ketika masyarakat membutuhkan bantuan, polisi bisa cepat hadir,” ujar Kapolda.
Ia mengatakan kecepatan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurut dia, waktu respons harus terus diperbaiki.
“Kalau biasanya datang dalam lima menit, mungkin bisa dikejar menjadi empat menit. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan harus merasakan kehadiran polisi,” ujar jenderal bintang dua itu.
Viktor menambahkan, layanan 110 merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau. Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara tepat.
“Layanan 110 ini diadakan agar kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tentu semua itu membutuhkan dukungan masyarakat,” tutur Viktor.(*)













