Padapada.id, PANGKALPINANG — Evaluasi pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif. Bagi Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, evaluasi menjadi instrumen untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Pangkalpinang di Balai Betason Pangkalpinang, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut dia, evaluasi merupakan bagian penting dalam siklus pelayanan publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian hasil. Siklus tersebut, kata dia, harus terus berjalan agar perbaikan layanan tidak berhenti.
“Dalam setiap pelayanan yang dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah pasti harus ada evaluasi. Hasilnya menjadi dasar untuk menyempurnakan rencana dan cara kerja ke depan,” ujar Saparudin.
Ia mengatakan evaluasi berfungsi sebagai alat ukur kinerja sekaligus ruang koreksi bagi pemerintah daerah maupun instansi penyelenggara layanan. Temuan kekurangan, menurut dia, tidak seharusnya dipandang sebagai beban.
“Jangan takut terhadap kekurangan yang ditemukan, karena tujuan evaluasi adalah memperbaiki diri. Jangan pula tersinggung apabila masyarakat mengetahui hasilnya,” katanya.
Menurut Saparudin, pelayanan publik kini berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari lembaga pengawas, media massa, hingga masyarakat. Kondisi itu menjadi pengingat agar aparatur bekerja sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kita harus selalu diingatkan dalam setiap langkah kerja agar pelayanan publik berjalan benar, baik, dan terus membaik demi masyarakat,” ujarnya. (*)













