Politik

Bambang Patijaya Apresiasi B50, Devisa Negara Diproyeksikan Hemat Rp170 Triliun

×

Bambang Patijaya Apresiasi B50, Devisa Negara Diproyeksikan Hemat Rp170 Triliun

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Jakarta – Penerapan mandatori biodiesel B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun setiap tahun. Angka itu menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai peluncuran nasional program B50 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi langkah strategis menuju swasembada energi sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.

Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM, selain menghemat devisa hingga Rp170 triliun per tahun, implementasi B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) sebesar Rp23,49 triliun. Kebijakan itu juga diproyeksikan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, meningkatkan kebutuhan biodiesel menjadi 16,7–18 juta kiloliter, mendorong konsumsi CPO hingga 15,2–16,3 juta ton, serta memangkas emisi karbon sebesar 44,46 juta ton CO₂ per tahun.

Menurut Bambang Patijaya, rangkaian proyeksi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan hanya menjaga pasokan energi.

“Program ini memberikan efek berganda. Penghematan devisa terjadi karena impor bahan bakar berkurang, sementara industri sawit di dalam negeri memperoleh nilai tambah yang lebih besar. Dampaknya akan dirasakan mulai dari petani hingga sektor industri,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia mengatakan kebijakan B50 juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menempatkan kedaulatan energi sebagai salah satu fondasi utama kemandirian bangsa, berdampingan dengan ketahanan pangan dan air.

Bambang berharap implementasi B50 berjalan konsisten dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, badan usaha, industri biodiesel, hingga petani sawit. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar target penghematan devisa, peningkatan investasi, hilirisasi industri, dan penguatan ketahanan energi benar-benar tercapai.

Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI, kata Bambang, akan mengawasi pelaksanaan mandatori B50 agar berjalan sesuai target sekaligus mendorong pengembangan bioenergi sebagai salah satu pilar kemandirian energi Indonesia. (*)