Padapada.id, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memberikan edukasi mengenai hak asasi manusia (HAM) kepada siswa baru SMAK Seminari Mario John Boen Keuskupan Pangkalpinang dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu diikuti siswa kelas X. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Anis Ratna, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M, JFU Instrumen dan Penguatan HAM Hidayat, serta JFT Dukungan Manajemen Rosmini.
Anis Ratna mengatakan pengenalan nilai-nilai HAM sejak awal masa sekolah penting untuk membentuk karakter peserta didik agar menghargai sesama dan mampu hidup di tengah keberagaman.
“Pemahaman mengenai hak asasi manusia diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik untuk menghormati hak orang lain, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” kata Anis.
Ia menjelaskan, hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M menambahkan, sekolah juga menjadi ruang penting untuk menumbuhkan sikap toleransi. Menurut dia, peserta didik perlu memahami bahwa perbedaan agama, suku, budaya, maupun latar belakang bukan menjadi alasan untuk saling membedakan.
“Perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bersama yang perlu dihargai agar tercipta lingkungan yang harmonis,” ujarnya.
Kepala SMAK Seminari Mario John Boen mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut. Ia menilai materi mengenai hak asasi manusia relevan diberikan kepada peserta didik sejak memasuki lingkungan sekolah.
Menurut dia, kerja sama dengan Kanwil KemenHAM Babel diharapkan dapat berlanjut sehingga pendidikan mengenai hak asasi manusia tidak berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa selama menempuh pendidikan. (*)













