HukrimSerba-serbi

Tim Gabungan Polda Babel dan Damkar Padamkan Karhutla 5 Hektare di Pangkalpinang

×

Tim Gabungan Polda Babel dan Damkar Padamkan Karhutla 5 Hektare di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bangka Belitung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Jumat, 17 Juli 2026.

Petugas harus menembus kawasan permukiman dan hutan untuk menjangkau titik api. Proses pemadaman berlangsung sekitar empat jam hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Kanit II Sie Turjawali Direktorat Samapta Polda Babel, Ipda Heru Wicaksono, mengatakan tim gabungan mengerahkan sejumlah armada dalam operasi tersebut. Polda menurunkan satu unit armada karhutla, dua unit Armoured Water Cannon (AWC) milik Direktorat Samapta dan Brimob, serta satu mobil patroli D-Max. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung turut mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Menurut Heru, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hingga 5 hektare. Setelah api berhasil dipadamkan, personel Direktorat Samapta tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

“Kami masih menempatkan personel di lokasi agar tidak terjadi kebakaran susulan,” ujar Heru.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Heru juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110, kantor kepolisian, atau pos pemadam kebakaran terdekat.

“Kami bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap laporan dari masyarakat,” katanya.