Padapada.id, BANGKA — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong pemerintah daerah menjadikan persoalan sampah sebagai prioritas dalam politik anggaran. Ia meminta alokasi APBD diarahkan untuk membangun infrastruktur persampahan, bukan berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurut Bambang Patijaya, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi akan membuat volume sampah terus meningkat. Tanpa infrastruktur dan sistem pengelolaan yang memadai, persoalan itu berpotensi menjadi beban lingkungan dan pemerintah daerah pada masa mendatang.
“Kita berharap penanganan persampahan ini, infrastrukturnya, pemerintah daerah mendapat kesempatan fokus di dalam politik anggaran di APBD,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2026.
Bambang Patijaya menyampaikan hal itu dalam rangkaian kegiatan reses di sejumlah daerah di Bangka Belitung. Ia menilai pembangunan fasilitas pengelolaan sampah harus direncanakan sejak sekarang, ketika persoalannya belum mencapai skala seperti yang terjadi di sejumlah kota besar.
Ia mencontohkan Jakarta yang menghadapi persoalan serius pengelolaan sampah dan plastik seiring pertumbuhan wilayah dan penduduk. Menurut dia, pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi daerah lain, termasuk Bangka Belitung.
Karena itu, Bambang mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif melalui kebijakan anggaran. Masyarakat tidak cukup hanya diminta mengurangi dan memilah sampah jika tidak tersedia fasilitas pengelolaan yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat sudah diedukasi untuk memilah sampah, tetapi infrastrukturnya tidak ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Bambang memastikan pemerintah pusat tetap didorong mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur persampahan di daerah. Menurut dia, persoalan sampah membutuhkan sinergi antara kebijakan pemerintah pusat, politik anggaran daerah, dan perubahan perilaku masyarakat.
Upaya tersebut juga diarahkan agar persoalan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Bambang menyebut salah satu program yang tengah diinisiasinya bersama PLN adalah pemanfaatan limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) menjadi pupuk organik.
Program tersebut rencananya diluncurkan Kamis mendatang. Bambang berharap pemanfaatan FABA dapat dikembangkan menjadi program nasional yang tidak hanya membantu mengelola limbah industri, tetapi juga mendukung ketahanan pangan.
Bagi Bambang, pengelolaan sampah pada akhirnya bukan semata persoalan kebersihan. Kebijakan itu membutuhkan keberpihakan anggaran, infrastruktur, teknologi, serta keterlibatan masyarakat melalui prinsip reduce, reuse, recycle atau 3R.
Dengan demikian, politik anggaran persampahan di daerah tidak hanya menjadi biaya untuk menangani sampah yang sudah ada, tetapi investasi untuk mencegah persoalan lingkungan menjadi lebih besar di kemudian hari.(*)













