Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Masuk E-Marketplace Pengadaan Pemerintah

×

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Masuk E-Marketplace Pengadaan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi memanfaatkan lokapasar atau e-marketplace untuk masuk ke pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Belanja pemerintah dinilai dapat menjadi pengungkit bagi pertumbuhan usaha dan perekonomian daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Juhaini mengatakan digitalisasi pengadaan dapat membuat proses belanja pemerintah lebih cepat, transparan, dan efisien. Di sisi lain, mekanisme tersebut membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar,” kata Juhaini dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Lokapasar (E-Marketplace) atau Toko Daring Ayomall di Pangkalpinang, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Juhaini, belanja pemerintah semestinya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan birokrasi. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan dunia usaha, meningkatkan produksi dalam negeri, memperluas pasar UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan itu, kata dia, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut antara lain menekankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Juhaini mengatakan aturan itu menetapkan alokasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk produk usaha mikro dan kecil serta koperasi hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, paket pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya dengan nilai pagu anggaran sampai Rp15 miliar diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil serta koperasi. Pengecualian berlaku untuk pekerjaan yang membutuhkan kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi UMK dan koperasi.

“Ini adalah peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha di Kota Pangkalpinang. Karena itu, peluang tersebut harus kita jemput, bukan kita tunggu,” ujarnya.

Salah satu sarana untuk mempertemukan kebutuhan pemerintah dan produk pelaku usaha adalah lokapasar. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkenalkan Toko Daring Ayomall sebagai salah satu platform yang dapat digunakan dalam pengadaan pemerintah.

Juhaini mengatakan penggunaan lokapasar memberi sejumlah keuntungan bagi pemerintah, antara lain proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, transparan, terdokumentasi, dan berbasis teknologi. Bagi pelaku usaha, platform itu menjadi pintu masuk ke pasar pemerintah yang selama ini tidak selalu mudah dijangkau.

Namun, menurut dia, transformasi digital tidak cukup dengan memindahkan proses pengadaan ke dalam aplikasi. Perangkat daerah harus mengubah cara kerja sejak tahap perencanaan.

“Kebutuhan harus diidentifikasi dengan tepat, pemaketan harus memperhatikan peluang keterlibatan UMK, dan produk dalam negeri harus menjadi perhatian,” kata dia.

Produk lokal yang memenuhi kebutuhan, spesifikasi, kualitas, dan ketentuan pengadaan, Juhaini melanjutkan, perlu mendapat ruang dalam belanja pemerintah. Dengan begitu, uang yang dibelanjakan pemerintah dapat lebih banyak berputar di daerah.

Pada saat yang sama, pelaku usaha lokal diminta memperbaiki kesiapan mereka. Legalitas usaha, kualitas produk, harga yang kompetitif, kapasitas produksi, pelayanan konsumen, serta kemampuan menggunakan teknologi digital menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

“Kita ingin produk lokal diproduksi, dipasarkan, dibeli, usaha lokal berkembang, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi daerah bergerak,” ujarnya.

Juhaini berharap kerja sama Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT Air Mas Perkasa dalam pengembangan Toko Daring Ayomall tidak berhenti pada sosialisasi dan bimbingan teknis. Ia menginginkan kerja sama itu berlanjut dalam bentuk pemanfaatan yang nyata.

Semakin banyak produk masyarakat Pangkalpinang masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah, kata dia, semakin besar pula peluang belanja pemerintah memberi dampak langsung kepada perekonomian lokal. Produk tersebut antara lain kebutuhan perkantoran, makanan dan minuman, jasa, kerajinan, produk kreatif, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Teknologi bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik dan perekonomian daerah yang lebih kuat,” kata Juhaini. (*)