Padapada.id, BANGKA — Pemanasan bumi bukan cuma urusan energi dan hitung-hitungan ekonomi. Ada ancaman lain yang merayap bersama naiknya suhu, penyakit. Nyamuk pembawa malaria dan demam berdarah dengue (DBD), yang selama ini akrab dengan daerah tropis, berpeluang memperluas wilayah hidupnya ke kawasan yang lebih dingin.
Anggota DPR RI dari Komisi XII Bambang Patijaya mengingatkan bahwa krisis iklim juga merupakan persoalan kesehatan masyarakat. Kenaikan suhu bumi dapat mengubah kondisi lingkungan, termasuk wilayah yang memungkinkan serangga penular penyakit bertahan hidup dan berkembang biak.
“Tidak semata-mata persoalan energi memberikan dampak kepada persoalan ekonomi, tetapi juga memang memberikan dampak kepada persoalan kesehatan,” kata Bambang Patijaya saat memberikan kuliah umum di hadapan sivitas akademika Institut Citra Internasional (ICI) Bangka, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dikatakan legislator DPR RI asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung ini, perubahan iklim membuat batas geografis persebaran penyakit tropis berpotensi bergeser. Kawasan yang sebelumnya terlalu dingin bagi perkembangan nyamuk penular malaria dan DBD dapat menghadapi risiko baru ketika suhu meningkat.
“Banyak sekali penyakit-penyakit di daerah tropis yang dulu tidak mungkin, kini masuk kepada daerah-daerah subtropis atau lebih dingin. Karena suhu bumi meningkat, mereka mulai masuk ke area-area yang dulu 15 sampai 20 tahun lalu tidak mungkin diperkirakan akan ada penyakit-penyakit seperti nyamuk penular malaria ataupun demam berdarah,” ujarnya.
Ancaman itu menunjukkan bahwa krisis iklim tak berhenti pada mencairnya es, rusaknya ekosistem, atau berubahnya pola cuaca. Dampaknya dapat menjalar ke tubuh manusia. Ketika lingkungan berubah, risiko penyakit pun ikut berubah. Ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat menjadi bagian dari persoalan yang tak bisa dipisahkan dari pembicaraan mengenai emisi.
Bambang meminta mahasiswa dan generasi muda tidak memandang isu lingkungan sebagai perkara yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Kesadaran ekologis, menurut dia, perlu tumbuh agar masyarakat memahami luasnya dampak emisi terhadap berbagai sektor.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua, adik-adik semua, terutama lewat diskusi seperti ini, bahwa harus terjadi satu kesadaran ekologi. Persoalan emisi ini serius dan pengaruh negatifnya bisa masuk ke segala sektor,” kata dia.
Di parlemen, upaya menghadapi persoalan tersebut antara lain dilakukan melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi DPR RI. Bambang menyebut pengawalan sejumlah rancangan undang-undang di bidang energi sebagai bagian dari agenda yang berkaitan dengan transisi energi dan perlindungan lingkungan.
Rancangan itu meliputi RUU Energi Baru dan Terbarukan, RUU Minyak dan Gas Bumi, serta RUU Ketenagalistrikan.
Namun, persoalan iklim tidak selesai hanya dengan menyusun aturan. “Kesadaran publik dan pelaksanaan kebijakan juga menentukan arah penanganannya. Sebab, ketika suhu bumi terus berubah, yang dipertaruhkan bukan cuma kelestarian lingkungan, melainkan juga kesehatan manusia,” demikian kata Bambang Patijaya. (*)













